
SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melanjutkan program normalisasi Sungai Kalianak sebagai upaya penanggulangan banjir di Kecamatan Asemrowo dan Krembangan. Setelah merampungkan tahap pertama, kini tahap kedua dimulai dengan penandaan terhadap 54 bangunan yang akan ditertibkan.
Penandaan bangunan dimulai pada Rabu (6/8/2025) oleh tim gabungan dari Pemkot Surabaya. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan kepada warga. Tim menandai bangunan-bangunan terdampak dengan tanda silang, sebagai langkah awal sebelum proses pembongkaran dimulai.
Camat Krembangan, Harun Ismail, menyebutkan bahwa proses penandaan mengikuti pola yang sama seperti tahap pertama. “Ini adalah lanjutan setelah kami melakukan sosialisasi. Kami tindak lanjuti dengan kegiatan pengukuran dan pemberian tanda,” jelas Harun. Proses ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, menyasar RW 07 pada hari pertama dan RW 06 pada hari berikutnya.
Pengukuran dilakukan menggunakan alat GPS Geodetic oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Surabaya, dan dilanjutkan dengan pemberian tanda silang oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Penertiban ini merupakan bagian dari program besar Pemkot dalam mengembalikan fungsi ruang sungai agar aliran air dapat lancar.
Setelah bangunan ditandai, warga diberi kesempatan untuk memindahkan barang-barang mereka secara mandiri. Namun demikian, jika dibutuhkan, proses evakuasi juga dapat dibantu oleh personel Satpol PP, DSDABM, dan Disperkim. Proses pembongkaran akan dilakukan setelah warga selesai mengosongkan bangunan.
Pemkot berharap warga dapat bersikap kooperatif terhadap proses normalisasi ini. “Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar, termasuk di sisi Asemrowo nanti,” ujar Harun. Dukungan masyarakat dianggap krusial agar program pengendalian banjir di Surabaya bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.