
DENPASAR – Pemerintah terus mempercepat pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia. Hingga 21 Juli 2025, tercatat sebanyak 80.081 koperasi telah resmi berbadan hukum dan siap dijalankan sebagai entitas usaha. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan koperasi tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Menkop Budi Arie saat meninjau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Tegal Harum di Denpasar, Bali, Jumat (8/8/2025), bersama jajaran pejabat Kemenkop seperti Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Koko Haryono dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Direktur Utama ID Food Ghimoyo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar Dewa Agung, serta Plt. Direktur Utama LPDB Krisdianto.
Budi Arie menegaskan, Kopdes/Kel Merah Putih bukan hanya untuk penguatan ekonomi lokal, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk menekan inflasi. Koperasi ini diharapkan mampu memotong rantai distribusi barang pokok agar harga lebih terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah menargetkan sebanyak 19 komoditas penting akan tersedia di koperasi desa dengan harga yang kompetitif.
Saat ini, sekitar 100 koperasi telah beroperasi sebagai proyek percontohan di sejumlah daerah. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi desa Merah Putih di Bali dapat berjalan optimal sebelum akhir tahun. Menkop menyebut tantangan terbesar dalam pengoperasian ini bukanlah hambatan, tetapi hal-hal teknis seperti kualitas sumber daya manusia, akses terhadap teknologi, pemahaman sistem koperasi, dan regulasi yang masih perlu penyesuaian.
Salah satu koperasi model yang dikembangkan adalah Koperasi Desa Tegal Harum di Denpasar. Koperasi ini melayani sekitar 13.000 warga dari 3.500 keluarga, serta menyediakan beragam kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula, garam, hingga kopi lokal dari Toraja, Lampung, dan Kintamani. Produk-produk tersebut juga didistribusikan melalui jaringan koperasi nasional guna memperluas jangkauan pasar.
Budi Arie menekankan bahwa keberadaan koperasi ini tidak dimaksudkan untuk bersaing dengan pasar komersial, melainkan menciptakan keadilan ekonomi. “Ini milik rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” tegasnya. Ia menambahkan, percepatan koperasi ini adalah bagian dari misi besar pemerintah untuk mewujudkan amanat konstitusi dan cita-cita para pendiri bangsa, yaitu menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.