Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 22 Agustus 2025

Hukum

Dosen UGM Tersangka Korupsi Kakao Rp7,4 Miliar, Kampus: Hormati Proses Hukum

Ima KarimahKamis, 21 Agustus 2025 12:01 WIB
Dosen UGM Tersangka Korupsi Kakao Rp7,4 Miliar, Kampus: Hormati Proses Hukum

UGM siap bekerja sama penuh dengan Kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi pengadaan biji kakao fiktif senilai Rp7,4 miliar.

ratecard

YOGYAKARTA – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan HU, Direktur Pengembangan Usaha Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan biji kakao fiktif senilai Rp7,4 miliar. Kasus ini turut menyeret mantan Direktur Utama PT Pagilaran, RG, yang sebelumnya juga terlibat dalam proyek pengadaan bahan baku untuk program Cacao Teaching and Learning Industries (CLTI) di Batang pada 2019.

Menanggapi penetapan tersebut, juru bicara UGM, Dr. I Made Andi Arsana, menegaskan pihak kampus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang tengah diproses secara hukum. “Kita menghormati proses hukum yang sekarang berjalan,” ujarnya, Rabu (13/8).

Andi menyampaikan bahwa UGM siap bekerja sama penuh dengan Kejaksaan dalam mengusut kasus yang merugikan keuangan negara itu. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas akan menjadi pegangan utama kampus dalam menghadapi persoalan ini.

Selain itu, UGM juga menegaskan akan terus melakukan perbaikan tata kelola, khususnya dalam pengembangan industri teh dan cokelat. Program hilirisasi melalui CLTI disebut sebagai bagian dari upaya perguruan tinggi untuk mendukung industri cokelat nasional, meski kini harus menghadapi permasalahan hukum.

“Belajar dari kasus ini, kita akan melakukan evaluasi secara berkelanjutan agar pelaksanaan tata kelola anggaran bisa lebih akuntabel dan transparan,” jelas Andi. UGM, lanjutnya, akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk meminimalisasi peluang penyalahgunaan wewenang di kemudian hari.

Kasus pengadaan biji kakao fiktif ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang melibatkan sektor pendidikan dan industri. Kejaksaan hingga kini masih melakukan pendalaman, sementara barang bukti serta kerugian negara tengah dihitung secara rinci untuk proses hukum lebih lanjut.

Pilihan Untukmu