
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana mewajibkan seluruh hotel milik BUMN untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam penyediaan amenities dan perlengkapan layanan kamar.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa setelah proses konsolidasi hotel BUMN selesai, seluruh kebutuhan seperti sabun, sampo, sandal, handuk kecil, teh, kopi, dan produk pelengkap lainnya akan dipasok dari UMKM lokal. Untuk memastikan kualitas produk sesuai dengan standar industri perhotelan, UMKM yang terpilih akan melalui proses kurasi, pendampingan, dan edukasi terlebih dahulu.
Menurut Dony, langkah ini tidak hanya memberikan akses pasar yang lebih luas bagi UMKM, tetapi juga mendorong peningkatan daya saing dan standar produksi mereka. Ia mengakui bahwa kendala utama yang dihadapi adalah kapasitas produksi UMKM yang belum merata.
Sebagai solusi, Danantara menyiapkan intervensi pembiayaan untuk membantu UMKM meningkatkan kemampuan produksi sekaligus menjaga kualitas. Pola dukungan ini dirancang dalam bentuk segitiga penguatan yang meliputi pembiayaan, pasar, dan pembinaan, sehingga UMKM dapat naik kelas secara menyeluruh dan berkelanjutan.