Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 26 Agustus 2025

Pemerintahan

Harmonisasi Aturan Rampung, Kopdes Merah Putih Segera Akses Pembiayaan Himbara

Ima KarimahSenin, 25 Agustus 2025 21:15 WIB
Harmonisasi Aturan Rampung, Kopdes Merah Putih Segera Akses Pembiayaan Himbara

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono

ratecard

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memastikan proses harmonisasi aturan pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih telah tuntas. Petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) ditargetkan terbit pekan depan sehingga ribuan Kopdes dapat segera mengakses pembiayaan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan harmonisasi aturan penting karena skema pembiayaan Kopdes didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/2025 tentang Tata Cara Pinjaman serta Permen Desa dan PDT Nomor 10/2025 mengenai mekanisme persetujuan kepala desa. “Juklak dan juknis dari Satgas Nasional akan menjadi pedoman bagi Kopdes Merah Putih sekaligus acuan bagi satgas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” jelas Ferry saat memimpin rapat koordinasi lintas K/L dan BUMN di Jakarta, Jumat (22/08).

Rakor tersebut dihadiri oleh Wamendes dan PDT Ahmad Riza Patria, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, pejabat Kemenko Pangan, Kemendagri, serta perwakilan Bank Himbara. Kehadiran mereka sekaligus menyepakati percepatan penyusunan aturan teknis agar ribuan Kopdes dapat segera beroperasi. Menurut Ferry, keberadaan juklak dan juknis juga menjawab masukan DPR maupun perbankan terkait kriteria dasar koperasi penerima pinjaman.

Dari total 16 ribu Kopdes yang sudah terdaftar, sekitar 7.000 unit ditargetkan bisa lebih dulu mengakses pembiayaan tahap awal mulai akhir Agustus hingga September 2025. Prioritas diberikan kepada Kopdes yang memiliki sarana fisik memadai dan ekosistem bisnis yang telah berjalan. “Verifikasi terhadap Kopdes/Kel yang memenuhi kriteria sedang kita lakukan,” ujar Ferry.

Ferry menambahkan, salah satu tantangan percepatan pembiayaan adalah keterbatasan pengurus dalam menyusun proposal bisnis. Karena itu, Kemenkop mengambil peran menyiapkan pelatihan teknis agar Kopdes siap secara administratif maupun manajerial. “Dengan aturan yang sederhana, pengawasan yang kuat, serta pelatihan terintegrasi, kami optimistis penyaluran pembiayaan melalui Himbara bisa berjalan efektif,” katanya.

Sementara itu, Wamendes Ahmad Riza Patria mengingatkan agar seluruh kementerian/lembaga yang terlibat menjaga koordinasi dan gotong royong. Ia menekankan pentingnya pembentukan satgas di tingkat kecamatan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan menekan potensi kegagalan. “Program Kopdes Merah Putih ini bukan sekadar pelengkap, tetapi bisnis riil yang harus memberikan keuntungan,” tegasnya.

Pilihan Untukmu