Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 01 September 2025

Pemerintahan

Gedung Grahadi Surabaya Terbakar Saat Aksi Massa

Ima KarimahSabtu, 30 Agustus 2025 23:49 WIB
Gedung Grahadi Surabaya Terbakar Saat Aksi Massa

Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, terbakar pada Sabtu (30/8/2025) malam. (Foto Warga)

ratecard

SURABAYA – Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, terbakar pada Sabtu (30/8/2025) malam. Api pertama kali terlihat membakar bagian barat gedung sekitar pukul 22.53 WIB, disertai asap hitam pekat yang membumbung tinggi. Ribuan massa masih terlihat memadati kawasan sekitar, termasuk hingga ke arah Jalan Genteng.

Kebakaran ini terjadi tak lama setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui massa pengunjuk rasa di depan Gedung Grahadi sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, Khofifah berjanji akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya terkait pembebasan sejumlah massa aksi yang masih ditahan.

“Sekarang masih di Polrestabes Surabaya, dibebaskan malam ini. Bisa bertelfon dengan Pak Kapolda, karena tadi siang sudah ada dua yang dibebaskan. Jadi kita akan koordinasi ke Poltabes,” ujar Khofifah dikutip dari Antara.

Aksi unjuk rasa ini sebelumnya berlangsung sejak sore dengan tuntutan agar aparat membebaskan demonstran yang ditahan. Gubernur Khofifah menegaskan bahwa masyarakat yang ditahan tersebut merupakan warga Jawa Timur yang selama ini berkontribusi positif dalam pembangunan.

Hingga berita ini diturunkan, api masih terlihat menyala di beberapa bagian gedung dan belum ada keterangan resmi dari aparat mengenai penyebab kebakaran. Petugas pemadam kebakaran juga sudah dikerahkan untuk mengendalikan situasi.

Peristiwa ini menambah eskalasi ketegangan di Surabaya menyusul gelombang unjuk rasa yang belakangan marak di berbagai daerah, termasuk aksi bertajuk "Bubarkan DPR" yang sempat viral di media sosial. Aparat kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pilihan Untukmu