
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi menunjuk Dhanny sebagai Corporate Secretary (Corsec) terhitung mulai Senin (1/9/2025). Dhanny menggantikan Agustya Hendy Bernadi yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.
Sebagai
sosok yang memiliki rekam jejak panjang di industri perbankan, perjalanan
karier Dhanny di BRI telah melalui berbagai posisi strategis, baik di lini
bisnis ritel hingga korporasi.
Dhanny
telah menunjukkan kepemimpinan di berbagai bidang, termasuk pengembangan
bisnis, operasional, manajemen risiko, dan kepatuhan, baik di sektor keuangan
Singapura dan Indonesia. Di mana, kariernya dimulai sebagai Relationship
Manager di BRI Head Office (Agri Business) pada 2010-2012,
berlanjut sebagai Marketing Manager di BRI Branch Cut Mutia (2012-2014).
Pria
kelahiran Padang ini meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Andalas dan
juga sempat memperoleh kesempatan mengikuti program beasiswa pascasarjana BRI dengan
gelar Master of Business Administration (MBA) dari University of
Birmingham Inggris pada 2016–2018. Sepulangnya ke tanah air, ia pun dipercaya
memegang mandat sebagai Department Head Syndicated Solution di Kantor
Pusat BRI (2019–2021),
Kariernya
pun terus menanjak, saat ia ditempatkan di segmen bisnis korporasi sebagai Business
Department Head/Deputy General Manager BRI Singapore Branch guna memimpin
pengembangan portofolio corporate banking, termasuk trade finance
dan treasury.
Kemudian,
sejak 2024, pengalaman global Dhanny kian terasah saat ia dipercaya menjabat
sebagai General Manager BRI Singapore Branch. Sebagai Pimpinan
BRI Singapore Branch, Dhanny mengelola operasional cabang secara
menyeluruh sekaligus bertanggung jawab atas pengembangan bisnis lintas kawasan
Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Sub-benua India.
Latar
belakang akademis dan profesional yang solid tersebut, membawa ia dipercaya
sebagai Corporate Secretary BRI, dengan tugas utama sebagai juru bicara
perusahaan hingga mengelola fungsi sekretaris Perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku
yang selaras dengan target kinerja dan corporate image BRI sebagaimana
visi, misi dan strategi yang ditetapkan Perusahaan.
Adapun,
tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan BRI sesuai dengan ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.