Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 September 2025

Wisata

KAI Terapkan Pola Operasi Berhenti Luar Biasa di Sejumlah Stasiun, Antisipasi Dinamika Sosial

Ima KarimahSelasa, 02 September 2025 22:38 WIB
KAI Terapkan Pola Operasi Berhenti Luar Biasa di Sejumlah Stasiun, Antisipasi Dinamika Sosial

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan pola operasi Berhenti Luar Biasa (BLB) di sejumlah stasiun untuk perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Menengah dan Jarak Jauh

ratecard

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan pola operasi Berhenti Luar Biasa (BLB) di sejumlah stasiun untuk perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Menengah dan Jarak Jauh. Kebijakan ini berlaku pada 31 Agustus hingga 2 September 2025, sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi sosial di beberapa wilayah sekaligus memberikan alternatif akses naik dan turun penumpang.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa pola operasi BLB diambil untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. “Dengan adanya pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara maupun Lempuyangan, pelanggan memiliki pilihan tambahan tempat untuk naik dan turun kereta. Hal ini diharapkan memudahkan mobilitas masyarakat di tengah dinamika sosial, dengan tetap mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan pelanggan,” kata Anne.

Di wilayah Daop 1 Jakarta, terdapat 45 KA Jarak Menengah/Jauh yang diberlakukan pola BLB di Stasiun Jatinegara. Pemberhentian berlaku baik untuk perjalanan dari arah Timur menuju Jakarta maupun sebaliknya. Beberapa KA yang berhenti luar biasa di stasiun ini antara lain KA Argo Bromo Anggrek, KA Argo Lawu, KA Taksaka, KA Bima, KA Gajayana, KA Sembrani, dan KA Purwojaya. Stasiun Jatinegara dipilih karena terintegrasi dengan berbagai moda transportasi sehingga dinilai strategis sebagai alternatif pemberhentian.

Sementara itu, di wilayah Daop 6 Yogyakarta, sebanyak 43 KA Jarak Menengah/Jauh akan berhenti luar biasa di Stasiun Lempuyangan pada 1 September 2025. Daftar kereta yang ikut dalam kebijakan ini antara lain KA Lodaya, KA Argo Lawu, KA Mataram, KA Manahan, KA Sancaka, KA Malabar, KA Argo Wilis, KA Gajayana, KA Argo Dwipangga, KA Wijaya Kusuma, KA Kertanegara, hingga KA Turangga. Kebijakan ini membuat Stasiun Lempuyangan menjadi simpul transportasi yang lebih dinamis karena melayani tambahan volume penumpang.

Anne mengimbau masyarakat tetap tenang dan memanfaatkan layanan kereta api dengan bijak. Ia juga meminta pengguna jasa mengikuti arahan petugas di lapangan demi keamanan, menjaga fasilitas umum, dan tetap disiplin dalam perjalanan. “KAI berkomitmen menjaga kenyamanan pelanggan, sekaligus memastikan seluruh fasilitas di stasiun siap melayani masyarakat,” ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perjalanan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI 121 (021-121), WhatsApp 08111-2111-121, atau aplikasi Access by KAI yang tersedia 24 jam. Kebijakan BLB ini diharapkan dapat memperlancar arus transportasi perkotaan, sekaligus memberi kepastian bahwa layanan kereta api tetap menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, dan andal.

Pilihan Untukmu