Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 07 Oktober 2025

Sosial

Gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar Pasca Aksi 30 Agustus Segera Diperbaiki

Ima KarimahRabu, 17 September 2025 18:30 WIB
Gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar Pasca Aksi 30 Agustus Segera Diperbaiki

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki gedung-gedung pemerintahan yang rusak akibat aksi penyampaian aspirasi pada 30 Agustus 2025 lalu.

ratecard

MAKASSAR – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki gedung-gedung pemerintahan yang rusak akibat aksi penyampaian aspirasi pada 30 Agustus 2025 lalu. Di Sulawesi Selatan, fokus penanganan diarahkan pada Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Gedung DPRD Kota Makassar.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memastikan infrastruktur publik tetap berfungsi optimal. “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, Kementerian PU yang akan menyelesaikannya sebagai bentuk dukungan pemulihan fungsi infrastruktur publik,” ujarnya.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, menjelaskan bahwa asesmen teknis dilakukan oleh Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan (BTBGPL). Jika struktur bangunan masih dinyatakan kuat, maka penanganan dilakukan melalui rehabilitasi. Namun, apabila kondisi dinilai tidak layak, opsi rekonstruksi atau pembangunan ulang akan ditempuh.

Berdasarkan hasil survei Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Gedung DPRD Kota Makassar yang terdampak mencakup kantor utama empat lantai seluas 5.481 m² serta bangunan sayap kanan tiga lantai seluas 942 m². Kajian sementara menunjukkan, kerusakan ringan pada bangunan sayap kanan akan segera direhabilitasi tahun 2025 dan ditargetkan rampung akhir tahun agar dapat digunakan kembali pada awal 2026.

Adapun kantor utama Gedung DPRD Kota Makassar masuk kategori rusak berat sehingga memerlukan pemeriksaan struktur secara lebih mendalam sebelum diputuskan langkah perbaikan. Sementara itu, Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengalami kerusakan di sejumlah bagian, mulai dari kantor utama empat lantai seluas 6.696 m², kantor tower 10 lantai seluas 2.514 m², hingga gedung pendukung seperti sekretariat, rumah tangga, badan kehormatan, gudang listrik, kantin, gedung aspirasi, dan pos jaga.

Untuk kerusakan ringan seperti kantor tower 10 lantai DPRD Sulsel, rehabilitasi akan diprioritaskan pada 2025 sehingga bisa difungsikan sementara bagi aktivitas legislatif. Sedangkan bangunan yang rusak berat memerlukan mekanisme administrasi sesuai ketentuan, termasuk penghapusan aset sebelum rekonstruksi. Dirjen Dewi menegaskan, proses ini juga akan mempertimbangkan perlindungan asuransi agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tetap terjaga.

Pilihan Untukmu