
MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mematangkan program bantuan senilai Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) yang direncanakan mulai bergulir pada 2026. Program yang merupakan janji politik Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin ini tidak selalu direalisasikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dapat berupa program pemberdayaan masyarakat.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa program ini merupakan upaya untuk memeratakan pembangunan hingga ke tingkat akar rumput. “Alokasi Rp 50 juta per RT bisa berupa program yang dijalankan di tingkat RT. Anggaran akan diturunkan ke dinas terkait yang mendampingi wilayah RT dalam melaksanakan program,” jelas Ali di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan bahwa skema penyalurannya berbeda dengan mekanisme Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang selama ini berlaku. “Kami berharap program ini bisa merata dan langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyambut program tersebut dengan catatan agar pelaksanaannya tidak mengganggu alokasi anggaran untuk sektor prioritas lain, terutama pendidikan dan kesehatan.
Trio mengingatkan bahwa pelaksanaan program ini akan menjadi tantangan tersendiri mengingat proyeksi penurunan transfer dana dari pusat pada 2026, yang biasanya mencapai Rp 1 triliun, diproyeksikan turun hingga Rp 400 miliar. “Memang berat karena transfer ke daerah yang turun. Ini berat,” terangnya.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar program dijalankan dengan prinsip skala prioritas. “Bisa jadi tidak semua RT membutuhkan, jadi bisa menerapkan skala prioritas. Program prioritas untuk kesehatan dan pendidikan jangan sampai dikorbankan,” papar Trio.
Ia menekankan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan adalah kebutuhan dasar yang telah dialokasikan dana besar, seperti Rp 150 miliar per tahun untuk Universal Health Coverage (UHC) dan Rp 178 miliar untuk alokasi P3K.
Hingga saat ini, eksekutif dan legislatif masih membahas teknis pelaksanaan program tersebut. Pemkot Malang memproyeksikan APBD 2026 mencapai Rp 2,4 triliun, di mana program Rp 50 juta per RT akan menjadi salah satu fokus utama.
“Masih ada proses pembicaraan dengan legislatif hingga nanti pengambilan keputusan,” kata Ali Muthohirin. Hasil pembahasan akan menentukan apakah program akan disalurkan secara merata ke semua RT atau difokuskan pada RT dengan kebutuhan paling prioritas.