Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 29 September 2025

Sosial

Istana Buka Opsi Turunkan Status Kementerian BUMN Menjadi Badan Pemerintah

Mita BerlianaSelasa, 23 September 2025 22:56 WIB
Istana Buka Opsi Turunkan Status Kementerian BUMN Menjadi Badan Pemerintah

kantor bumn

ratecard

JAKARTA - Pemerintah membuka opsi untuk menurunkan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sebuah badan pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025). Prasetyo menjelaskan bahwa pertimbangan utama opsi ini adalah perubahan fungsi Kementerian BUMN yang saat ini lebih banyak berperan sebagai regulator, sementara fungsi operasional telah beralih kepada Badan Pengelola Investasi Data Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang membawahi BUMN-BUMN.


Prasetyo menekankan bahwa pembahasan mengenai perubahan status ini masih akan berlanjut dan menunggu aturan lebih lanjut, termasuk implikasinya terhadap status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini bertugas di Kementerian BUMN. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan opsi terbaik dari sisi manajemen untuk mengoptimalkan dan mengefisienkan pengelolaan BUMN, dengan memperhatikan segala konsekuensinya.


Isu mengenai integrasi Kementerian BUMN ke dalam struktur Danantara telah mengemuka sejak badan investasi tersebut diresmikan pada Februari 2025. CEO Danantara Rosan Roeslani sebelumnya menyatakan bahwa 99 persen kepemilikan BUMN akan berada di bawah Danantara, sementara 1 persen saham seri A atau saham Merah Putih tetap dipegang oleh Kementerian BUMN. Pembahasan perubahan ini juga akan sejalan dengan proses revisi Undang-Undang BUMN yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional prioritas 2025 dan telah diajukan presiden kepada DPR.

Pilihan Untukmu