Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 29 September 2025

Sosial

Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa Pedagang Gunakan QRIS

Mita BerlianaSelasa, 23 September 2025 22:59 WIB
Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa Pedagang Gunakan QRIS

ilustrasi qris

ratecard

MALANG - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang angkat bicara menanggapi keluhan sejumlah pedagang pasar mengenai penggunaan QRIS. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengakui bahwa pihaknya tidak dapat memaksakan adopsi sistem pembayaran digital tersebut kepada pedagang. Ia menyebut fenomena penolakan dan penghentian penggunaan QRIS, seperti yang terjadi di Pasar Klojen, sebagai dinamika pasar yang wajar dengan kendala utama pada tingkat pemahaman sumber daya manusia pedagang.


Eko menjelaskan bahwa meskipun pemerintah gencar mendorong digitalisasi, penerimaan di tingkat pedagang beragam. Sebagian mau menerima, namun banyak yang menolak karena menganggap sistem ini rumit dan memberatkan akibat adanya biaya potongan. Diskopindag menegaskan bahwa solusi yang ditempuh adalah dengan terus memberikan edukasi dan literasi keuangan secara masif kepada para pedagang tentang manfaat transaksi non-tunai, tanpa menggunakan cara paksa.


Keluhan pedagang di lapangan cukup nyata. Lia, pemilik toko kue basah di Pasar Klojen, memutuskan berhenti menggunakan QRIS sejak awal 2025 setelah mengalami kerugian akibat transaksi yang 'nyangkut' sehingga uang pembeli tidak masuk ke rekeningnya, serta karena potongan biaya yang dianggap menggerus keuntungannya yang tipis. Sebaliknya, pedagang lain seperti Didik Sapari memilih bertahan menggunakan QRIS dengan alasan menuruti tuntutan konsumen yang menginginkan kepraktisan, meski ia juga mengakui sistem ini masih perlu perbaikan, terutama dalam hal keandalan notifikasi real-time dan transparansi biaya.

Pilihan Untukmu