
BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar acara Nikah Gratis dan Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi ke-215 Kota Bandung (HJKB 215) dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan serta Wakil Wali Kota Erwin.
Sebanyak 10 pasangan pengantin dari berbagai kecamatan mengikuti prosesi akad nikah massal. Mereka terpilih dari sekitar 80 pendaftar. Seluruh biaya pernikahan mulai dari mahar, busana rias, hingga fasilitas bulan madu ditanggung penuh oleh Pemerintah Kota Bandung.
Selain itu, para pengantin langsung menerima dokumen kependudukan terbaru berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang diterbitkan pada hari yang sama. Langkah ini, menurut Wali Kota Bandung, menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Dengan adanya pencatatan pernikahan yang sah, maka hak-hak warga dalam layanan dasar publik dapat terpenuhi tanpa diskriminasi,” ujar Farhan. Ia menegaskan, legalitas pernikahan akan berdampak pada akses layanan publik yang lebih inklusif.
Tidak hanya akad nikah massal, acara juga menghadirkan Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu. Layanan yang tersedia meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, SPP-IRT, serta administrasi kependudukan. Dharma Wanita Persatuan turut berpartisipasi dengan menggelar bazaar murah yang terbuka untuk masyarakat umum.
Menutup acara, Wali Kota Bandung memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan. Ia menekankan bahwa peringatan HJKB ke-215 bukan sekadar perayaan usia kota, tetapi momentum menghadirkan pelayanan nyata yang langsung dirasakan warga.