Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 29 September 2025

Sosial

Perempuan Ponorogo Dominankan Gugatan Cerai, Tren Baru Pamer Akta Cerai di Media Sosial

Mita BerlianaSenin, 29 September 2025 14:17 WIB
Perempuan Ponorogo Dominankan Gugatan Cerai, Tren Baru Pamer Akta Cerai di Media Sosial

pengadilan agama

ratecard

PONOROGO - Pengadilan Agama Kelas IA Ponorogo, Jawa Timur, telah memutus sebanyak 1.087 perkara perceraian dari total 1.311 perkara yang masuk pada periode Januari hingga Agustus 2025. Data menunjukkan bahwa 844 perkara di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sementara sisanya, 243 perkara, adalah cerai talak yang diajukan suami.


Humas sekaligus Hakim PA Kelas IA Ponorogo, Maftuh Basuni, mengonfirmasi bahwa cerai gugat mendominasi lebih dari 60 persen kasus. Fenomena ini turut diwarnai tren baru di mana perempuan yang bercerai merasa lebih baik menjadi janda. Maftuh menyebutkan adanya kecenderungan para janda muda untuk berfoto di depan kantor pengadilan usai menerima akta cerai sambil menunjukkan dokumen tersebut. Mereka bahkan dengan bangga menyatakan diri telah bebas, sebuah tren yang sedang populer.


Menurut Maftuh, alasan utama perceraian yang tercatat adalah perselisihan terus-menerus. Setelah dikaji lebih dalam di persidangan, mayoritas perselisihan tersebut berakar pada masalah ekonomi. Hampir 60 persen perceraian dipicu oleh penghasilan suami yang dinilai kurang atau bahkan tidak bekerja, ditambah dengan gaya hidup istri yang tinggi. Pada intinya, perselisihan tersebut berujung pada problema ekonomi.


Maftuh menegaskan bahwa hakim tidak serta merta mengabulkan setiap permohonan perceraian. Setiap perkara selalu diawali dengan proses mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak. Hakim juga memberikan nasihat dan mempertimbangkan dampak perceraian terhadap anak. Tugas utama hakim adalah menyelesaikan perkara dengan jalan perdamaian, namun jika upaya tersebut tidak berhasil, keputusan akan diambil sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.


Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024, Pengadilan Agama Ponorogo memutus 1.723 perkara perceraian dari 1.748 permohonan yang masuk. Dari angka tersebut, 1.247 merupakan cerai gugat dan 376 adalah cerai talak. Data ini mengukuhkan bahwa tren cerai gugat oleh perempuan terus mendominasi di wilayah Ponorogo.

Pilihan Untukmu