Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 11 Oktober 2025

Hukum

Polisi Bekuk Pria di Bekasi Penyimpan 4,1 Kilogram Ganja Siap Edar

Mita BerlianaJumat, 10 Oktober 2025 21:55 WIB
Polisi Bekuk Pria di Bekasi Penyimpan 4,1 Kilogram Ganja Siap Edar

ilustrasi

ratecard

BEKASI - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MSG yang kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 4,1 kilogram di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB di depan rumah tersangka di Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung.

Pelaksana Tugas Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Frestiyadi menjelaskan bahwa "Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/10) sekitar pukul 21.00 WIB di depan rumahnya di Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara." Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan beberapa paket ganja kering yang telah dibungkus rapi dan diduga siap untuk diedarkan.

Sigit menambahkan bahwa "Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis ganja dengan berat 4,1 kilogram." Berdasarkan pemeriksaan awal, ganja tersebut diduga diperoleh tersangka melalui transaksi yang dilakukan secara daring melalui media sosial. Penyidik saat ini masih melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai jaringan peredaran ganja tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. "Tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," ucap Sigit.

Pilihan Untukmu