Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 21 Oktober 2025

Pemerintahan

Pemerintah Pastikan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Ima KarimahSenin, 20 Oktober 2025 06:22 WIB
Pemerintah Pastikan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

hingga saat ini tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Lawu.

ratecard

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Kepastian ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritual kawasan Gunung Lawu, sekaligus memastikan bahwa pengembangan energi dilakukan secara berkelanjutan dan menghormati aspirasi masyarakat.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menuturkan bahwa hingga saat ini tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Lawu. “Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya serta spiritual masyarakat,” ujar Eniya, Minggu (19/10).

Keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap rencana pengembangan WKP Gunung Lawu yang diajukan pada 2018 dan resmi dihapus pada 2023. Sebagai langkah lanjutan, pemerintah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 2024. Dari hasil diskusi, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, dan area yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu.

Rencana kegiatan di Jenawi hanya mencakup Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE), diawali dengan survei geosains untuk memetakan potensi panas bumi. Kajian ilmiah ini sekaligus memastikan situs budaya, kawasan sakral, dan lokasi penting masyarakat dikecualikan dari area penelitian. Hasil survei akan menjadi dasar penentuan titik pengeboran, dengan rencana minimal satu sumur eksplorasi.

Potensi panas bumi di wilayah tersebut diperkirakan mencapai 40 megawatt (MW), setara dengan kebutuhan listrik bagi lebih dari 40.000 rumah tangga. Namun, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan energi bersih tidak boleh mengorbankan nilai sejarah dan budaya. “PSPE ini baru tahap awal. Pengeboran hanya akan dilakukan jika hasil survei menunjukkan lokasi yang aman dari kawasan sakral dan hutan konservasi,” jelas Eniya.

Pemerintah memastikan kegiatan PSPE tidak akan dimulai sebelum seluruh proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi publik dengan pemangku kepentingan selesai. Dengan mempertimbangkan seluruh aspek sosial, budaya, dan lingkungan, pelaksanaan PSPE Jenawi dipastikan tidak akan dilakukan pada tahun 2025. “Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu,” tegas Eniya.

Pilihan Untukmu