
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang sitaan sebesar Rp 2,3 triliun dari total Rp 13,25 triliun hasil kasus korupsi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Uang tersebut ditampilkan di Lobi Utama Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025), dalam acara yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka acara tersebut dan menjelaskan bahwa uang senilai Rp 2,3 triliun hanya sebagian dari total dana sitaan yang dikembalikan ke negara. “Tidak mungkin kami hadirkan semua, kalau Rp 13 triliun kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp 2,3 triliun,” ujar Burhanuddin.
Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan uang pecahan Rp 100.000 yang ditata hingga setinggi dua meter memenuhi satu sisi ruangan. Di bagian depan tumpukan tersebut terdapat tulisan nominal sebesar Rp 13,25 triliun, jumlah total uang yang berhasil disita negara dari kasus korupsi CPO.
Dalam kasus ini, tiga perusahaan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari (anak perusahaan PT Permata Hijau Group).
Majelis hakim Mahkamah Agung dalam amar putusan kasasi menghukum PT Wilmar Group membayar uang pengganti sebesar Rp 11,8 triliun, PT Musim Mas sebesar Rp 4,89 triliun, dan PT Nagamas Palmoil Lestari sebesar Rp 186,4 miliar. Hingga kini, PT Musim Mas telah menyerahkan Rp 1,18 triliun, sedangkan PT Nagamas Palmoil Lestari telah membayar Rp 186,4 miliar kepada Kejagung.
Burhanuddin mengatakan masih ada sisa Rp 4,4 triliun yang belum dibayarkan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group. Namun, kedua perusahaan tersebut telah meminta penundaan dengan jaminan kebun sawit yang menjadi tanggungan Kejagung.
“Kami minta kepada mereka untuk tetap ada tepat waktunya. Kami tidak mau berkepanjangan sehingga kerugian-kerugian itu tidak kami segera kembalikan,” tegas Burhanuddin.
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya mengapresiasi langkah Kejagung yang berhasil mengembalikan dana hasil korupsi tersebut. Menurutnya, uang Rp 13 triliun memiliki potensi besar untuk membiayai pembangunan di berbagai sektor publik.
“Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8.000 sekolah lebih,” ujar Prabowo.
Selain itu, Prabowo menambahkan bahwa dana tersebut juga bisa digunakan untuk membangun kampung nelayan di seluruh Indonesia. “Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya 22 miliar. Jadi 13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” katanya.
Prabowo juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilannya mengusut dan mengembalikan dana korupsi dalam jumlah besar ini. “Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi dan manipulasi penyelewengan,” ujar Prabowo.