Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 21 Oktober 2025

Sosial

Menko PMK Janji Kawal Kesehatan Mental Usai Kasus Bullying Mahasiswa Unud Timothy

Mita BerlianaSenin, 20 Oktober 2025 16:02 WIB
Menko PMK Janji Kawal Kesehatan Mental Usai Kasus Bullying Mahasiswa Unud Timothy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno

ratecard

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan pemerintah berkomitmen mengawal kesehatan masyarakat, termasuk kesehatan mental, menyusul kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, yang diduga menjadi korban bullying.

“Ya kita concern sekali dengan kesehatan,” ujar Pratikno saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan bahwa kesehatan bukan hanya terkait fisik, tetapi juga mencakup mental dan sosial. “Bukan hanya... Kalau kesehatan itu kan kesehatan fisik, kesehatan mental, kesehatan sosial. Tiga-tiganya perlu kita kawal ya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pratikno menegaskan bahwa praktik perundungan di lingkungan kampus tidak boleh terjadi. Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan pelaku perundungan dijatuhi sanksi drop out (DO), ia enggan memberikan jawaban pasti. “Oh ya enggak boleh lah. Nanti kita cek ya (apakah pelaku harus di-DO),” kata Pratikno.

Diketahui, enam mahasiswa Universitas Udayana yang terlibat dalam kasus perundungan terhadap Timothy telah diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya di organisasi kemahasiswaan. Keputusan ini diambil setelah muncul percakapan yang dianggap tidak berempati pasca-kematian mahasiswa FISIP Unud tersebut pada Rabu (15/10/2025).

Melalui akun resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025, pada Jumat (17/10/2025), diumumkan pemberhentian empat pengurus Himapol. Surat pemberhentian itu ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025.

Empat nama yang diberhentikan yaitu Vito Simanungkalit selaku Wakil Kepala Departemen Eksternal, Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama sebagai Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan, Maria Victoria Viyata Mayos selaku Kepala Departemen Eksternal, serta Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana yang menjabat Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.

Selain mereka, Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud, juga diberhentikan melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua BEM FKP, Ravarizi Rakhman. Kemudian, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, turut diberhentikan melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua DPM Unud, I Putu Ariyasa.

Himapol FISIP Unud juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang muncul sejak 15 Oktober 2025 dan menegaskan akan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting bagi seluruh civitas akademika Universitas Udayana.

Pilihan Untukmu