
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan kenaikan tunjangan untuk guru honorer yang akan berlaku mulai tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan dalam agenda Taklimat Media 1 tahun pencapaian Kemendikdasmen di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 23/10/2025.
            
Abdul Mu'ti menyatakan, "Tahun depan, sudah ada kesepakatan juga tambahan dari perjuangan Komisi X, terima kasih Bu Hetifah (Ketua Komisi X), tunjangan guru honorer atau insentif itu kami naikkan Rp 100.000." Kenaikan ini berarti tunjangan guru honorer akan naik dari Rp 300.000 per bulan menjadi Rp 400.000 per bulan.
Dana tunjangan sebesar Rp 400.000 per bulan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru. Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kenaikan ini merupakan salah satu terobosan kementeriannya. "Ini merupakan terobosan-terobosan yang alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang," ujarnya.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 ini para guru honorer menerima tunjangan sebesar Rp 300.000 per bulan. Untuk tahun 2025, Kemendikdasmen telah memberikan tunjangan selama 7 bulan sekaligus dalam satu kali penyaluran pada bulan Juli. Abdul Mu'ti menjelaskan, "Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp 2,1 juta untuk tahun 2025."


























