Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 31 Oktober 2025

Kesehatan

BGN Larang Pembangunan Dapur Gizi Dekat TPA dan Kandang Hewan

Ima KarimahSelasa, 28 Oktober 2025 13:37 WIB
BGN Larang Pembangunan Dapur Gizi Dekat TPA dan Kandang Hewan

Petugas SPPG tengah menyiapkan makanan

ratecard

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang didirikan di lokasi yang berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kandang hewan, atau sumber pencemar lainnya. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan tersebut diterbitkan untuk menjamin mutu dan keamanan pangan dalam proses penyediaan makanan bagi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita penerima manfaat program MBG. BGN menekankan bahwa dapur gizi publik harus memenuhi prinsip kebersihan, keamanan, dan kelayakan lingkungan sesuai standar nasional.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menjelaskan bahwa setiap SPPG wajib memenuhi standar lokasi, bangunan, dan lingkungan higienis. “SPPG adalah dapur gizi publik. Karena itu, lokasi pembangunannya harus benar-benar bebas dari sumber pencemaran. Tidak boleh dekat TPA, kandang hewan, atau area yang berpotensi mengkontaminasi bahan makanan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/10).

Selain lokasi yang bersih, Hida menambahkan bahwa setiap SPPG juga harus memiliki akses jalan memadai, sumber listrik dari PLN, dan sarana air bersih layak konsumsi. Seluruh proses pengolahan makanan wajib memenuhi lima kunci keamanan pangan sebagaimana diatur BGN. “Kami memastikan seluruh dapur gizi di Indonesia beroperasi dengan prinsip good hygiene practice dan food safety. Makanan untuk anak sekolah dan ibu hamil harus benar-benar aman dikonsumsi,” tegasnya.

SPPG juga diwajibkan memiliki ventilasi cukup, area pengolahan terpisah antara bahan mentah dan matang, serta peralatan makan berbahan food-grade stainless steel. Standar teknis ini dirancang untuk mencegah risiko kontaminasi biologis maupun kimiawi. BGN menegaskan, dapur gizi merupakan ujung tombak penyedia makanan sehat, sehingga aspek sanitasi dan keamanan pangan menjadi prioritas utama.

Lebih lanjut, Hida menyampaikan bahwa pemerintah daerah diminta aktif memantau pembangunan SPPG agar sesuai dengan tata ruang wilayah dan standar higienitas. Verifikasi lapangan dilakukan secara berlapis oleh tim teknis BGN, Dinas Kesehatan, dan pemerintah daerah setempat. “Keamanan pangan adalah pondasi utama keberhasilan program MBG. Karena itu, kami tidak akan kompromi terhadap standar kebersihan, mulai dari lokasi, dapur, hingga alat makan,” pungkasnya.

Pilihan Untukmu