
BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan higienitas makanan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia program Makan Bergizi (MBG). Imbauan ini disampaikan usai munculnya dua kasus keracunan yang diduga berasal dari konsumsi makanan MBG di dua sekolah berbeda selama sepekan terakhir.
Salah satu SPPG yang memasok makanan ke sekolah terdampak telah ditutup sementara, sedangkan satu lainnya masih dalam proses pemeriksaan. “Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar pengelola SPPG tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kalau SOP dijalankan dengan benar, insyaallah bisa dihindari,” ujar Ipuk saat meninjau SPPG di Kecamatan Giri, Senin (27/10/2025).
Ipuk menekankan bahwa setiap makanan dalam program MBG harus berkualitas, higienis, dan memenuhi standar gizi yang ditetapkan. Ia berharap, program MBG dapat terus berjalan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi siswa. “Dengan makanan yang bervariasi dan bergizi, anak-anak bisa menikmatinya tanpa khawatir,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ipuk mendorong agar seluruh dapur MBG di Banyuwangi segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. Pemkab juga menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk berkoordinasi dengan pengelola SPPG dalam memastikan sistem sanitasi dan pengelolaan limbah berjalan sesuai standar.
Menurut Ipuk, program MBG merupakan salah satu prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung pemenuhan gizi anak sekolah. Oleh karena itu, pelaksanaannya di tingkat daerah harus benar-benar diawasi agar tidak muncul kembali kasus yang merugikan peserta didik. “Kita ingin anak-anak menikmati makanan bergizi tanpa ada lagi isu makanan sisa atau keracunan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menjelaskan bahwa dua kasus keracunan yang terjadi telah ditindaklanjuti. Dari 38 SPPG yang beroperasi, 12 di antaranya telah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap menerima sertifikat, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana. “Untuk mendapat SLHS, SPPG harus memenuhi tiga komponen utama: pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan, inspeksi sanitasi lingkungan, dan uji sampel makanan serta kesehatan penjamah,” jelas Amir.


























