Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Ekbis

Pedagang Pakaian Bekas Khawatir Terdampak Larangan Impor, Minta Tak Dijadikan Kambing Hitam

Mita BerlianaSabtu, 01 November 2025 17:07 WIB
Pedagang Pakaian Bekas Khawatir Terdampak Larangan Impor, Minta Tak Dijadikan Kambing Hitam

ilustrasi thrifting

ratecard

JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang akan melarang impor pakaian bekas ilegal menimbulkan kecemasan di kalangan pelaku usaha thrifting. Sejumlah pedagang pakaian bekas mengungkapkan kekhawatiran bahwa sumber penghasilan utama mereka terancam berhenti jika aturan baru tersebut benar-benar diterapkan.


Seorang pedagang thrifting berusia 20 tahun di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, menyampaikan kegelisahannya pada Kamis, 30/10/2025. "Kalau bisa jangan lah, dibatalin aja kebijakannya. Cuma namanya buat makan sehari-hari dari kayak gini, kalau dilarang gimana ya," ujarnya. Ia berharap pemerintah dapat memberikan keringanan atau solusi lain bagi para pedagang sebelum memberlakukan larangan secara penuh.


Pedagang yang berasal dari Jakarta tersebut juga mengungkapkan bahwa sejak wacana larangan ini mencuat, penjualan di tokonya sudah mulai mengalami penurunan. "Ngaruh banget sih sebenarnya karena nggak seenak dulu lah kalau untuk penjualan juga kan nurun sebenarnya. Ya, karena kan ada kebijakan baru lagi ini larangan kalau sampai benar dilarang ya makin ini (menurun) lagi lah," katanya.


Menanggapi stigma bahwa pakaian bekas impor berbahaya bagi kesehatan, pedagang tersebut menegaskan bahwa semua barang yang dijual di tokonya telah melalui proses pencucian dan sterilisasi sebelum dipajang. "Bukan kita langsung kayak buka langsung dipajang, enggak. Kita cuci dulu terus kita anjurin juga customernya kita, maksudnya kalau mau langsung pakai boleh. Tapi, bagusnya cuci lagi itu pun pakai air panas," ungkapnya.


Keluhan serupa disampaikan oleh Rendy (38), pedagang thrifting asal Bukittinggi yang telah 14 tahun berjualan di Pasar Baru. Ia menilai bahwa kebijakan larangan impor justru dapat mematikan banyak pelaku UMKM yang menggantungkan hidup dari bisnis pakaian bekas. "Thrifting ini kan bukan menjatuhkan UMKM. Justru saya pribadi bilang ini malah membantu UMKM. Yang menjatuhkan itu kalau menurut saya sih produk-produk ilegal dari China itu yang masuk," ucapnya.


Rendy menceritakan bahwa banyak pedagang yang sebelumnya menjual pakaian baru kini beralih ke thrifting karena modalnya lebih ringan dan pasarnya lebih stabil. Ia juga berbagi pengalaman sulit ketika larangan impor diberlakukan ketat pada era sebelumnya. "Waktu zaman Menteri Zulkifli Hasan itu sempat susah banget. Barang enggak bisa masuk hampir setengah tahun," tuturnya.


Rendy berharap pemerintah tidak serta-merta menyamakan semua pedagang thrifting dengan pelaku impor ilegal. "Cobalah jangan dijadikan kambing hitam. Jangan dijadikan usaha thrifting ini kambing hitam dibanding-bandingkan dengan UMKM, dan thrifting ini kan bukan menjatuhkan UMKM," tegasnya. Bagi para pedagang ini, thrifting bukan sekadar tren fesyen semata, melainkan telah menjadi cara bertahan hidup yang nyata.

Pilihan Untukmu