Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Property

Tambang Ilegal di Kawasan Konservasi Dekat IKN Rugikan Negara Rp 80 Miliar

Mita BerlianaSabtu, 08 November 2025 21:21 WIB
Tambang Ilegal di Kawasan Konservasi Dekat IKN Rugikan Negara Rp 80 Miliar

ikn

ratecard

IKN - Praktik tambang ilegal yang beroperasi di kawasan konservasi vital, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, berhasil dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Timur dan Kodam VI/Mulawarman. Aktivitas perusakan lingkungan ini tidak hanya terjadi di kawasan hijau yang dilindungi, tetapi juga merugikan negara dengan estimasi kerugian mencapai Rp 80 miliar. Lokasi penambangan ilegal ini berada hanya sekitar 5,2 kilometer dari Balai Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) dan tepat di pinggir wilayah deliniasi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara.


Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, dalam jumpa pers di lokasi pada Sabtu (8/11/2025), menegaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi setelah menerima laporan dari masyarakat dan pihak Otorita IKN. "IKN adalah marwah pemerintah Indonesia, jadi kami harus punya komitmen untuk menegakkan hukum," tegas Brigjen Pol Irhamni. Para pelaku diduga menggunakan modus operandi yang licik dengan memalsukan dokumen izin seolah-olah kegiatan penambangan dilakukan di luar area konservasi. Namun, hasil pengecekan gabungan membuktikan bahwa seluruh aktivitas penambangan batu bara tersebut justru dilakukan di dalam kawasan Tahura Bukit Soeharto yang dilindungi.


Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam empat laporan polisi terpisah. Polisi juga menyita dan memasang garis police line pada dua unit excavator serta tumpukan batu bara sebagai barang bukti. Skala kejahatan ini sangat besar, baik dari sisi kerugian finansial maupun kerusakan ekologis. Polisi menemukan sekitar 4.000 kontainer hasil batu bara tambang ilegal yang sudah sempat dikirimkan ke Surabaya dengan total nilai komoditas curian diperkirakan mencapai Rp 80 miliar. Lahan yang sudah dibuka dan rusak akibat aktivitas tambang ilegal ini mencapai area seluas 300 hektar, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kelestarian ekosistem Tahura Bukit Soeharto yang merupakan kawasan konservasi penting di sekitar IKN.

Pilihan Untukmu