Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Property

Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Belum Ada Izin Tambang Emas di Blok Wabu Papua Tengah

Mita BerlianaMinggu, 09 November 2025 14:15 WIB
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Belum Ada Izin Tambang Emas di Blok Wabu Papua Tengah

Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

ratecard

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah belum pernah memberikan izin kepada perusahaan mana pun untuk mengelola atau menambang emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Penegasan ini disampaikan Bahlil saat menghadiri Musyawarah Daerah Partai Golkar Papua Tengah di Timika pada Jumat (7/11/2025). Ia menekankan bahwa Kementerian ESDM belum menandatangani maupun menerbitkan perizinan pengelolaan tambang di wilayah tersebut. “Saya katakan bahwa Blok Wabu sampai hari ini belum tanda tangan izinnya. Ini perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kabar-kabar burung yang macam-macam,” kata Bahlil.


Bahlil menjelaskan bahwa mendiang Lukas Enembe sempat mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk pengelolaan Blok Wabu saat masih menjabat sebagai Gubernur Papua. Namun, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hingga kini belum pernah diterbitkan. “Memang pernah diajukan sebelumnya oleh Pak Lukas Enembe untuk adanya WIUPK, tapi sampai sekarang IUPK-nya belum pernah ada. Pada saat saya belum menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah pernah diserahkan WIUPK-nya tapi IUPK-nya belum,” ujar Bahlil. Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPR Papua Tengah sempat menemuinya untuk menanyakan status perizinan yang telah diterbitkan pemerintah, termasuk untuk Blok Wabu. “Kemarin saya didatangi oleh beberapa teman dari DPRP Papua Tengah untuk menanyakan beberapa izin termasuk Blok Wabu. Saya juga heran, kenapa bukan pemerintah daerah yang datang,” katanya.


Blok Wabu terletak di wilayah bekas konsesi PT Freeport Indonesia yang telah dikembalikan kepada pemerintah. Kawasan ini dikenal memiliki cadangan emas yang signifikan, namun letaknya terpencil dengan kondisi geografis yang berat. Pemerintah sebelumnya sempat menyebutkan bahwa Blok Wabu berpotensi dikelola oleh PT Aneka Tambang (Antam) melalui holding tambang MIND ID. Namun, rencana ini mendapat penolakan dari kelompok masyarakat lokal dan menuai sorotan dari lembaga internasional, termasuk Amnesty International Indonesia, yang menilai eksploitasi tambang di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan pengusiran, konflik, dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sekitar.

Pilihan Untukmu