Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Pemerintahan

Komisi VIII DPR RI Perjuangkan Keadilan untuk Guru Madrasah Lulus Passing Grade 2023

Ima KarimahSenin, 10 November 2025 18:41 WIB
Komisi VIII DPR RI Perjuangkan Keadilan untuk Guru Madrasah Lulus Passing Grade 2023

Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan.

ratecard

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi para guru madrasah swasta yang telah lulus passing grade (P) dalam seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan usai menerima aspirasi dari Forum Passing Grade Kemenag Swasta Status P 2023, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Wulan menjelaskan, para guru madrasah yang tergabung dalam forum tersebut telah dinyatakan lulus uji kompetensi dan memiliki sertifikat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, hingga kini mereka belum diakui sebagai pelamar prioritas dalam proses rekrutmen PPPK di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

“Guru-guru ini sebenarnya sudah lulus passing grade sejak 2023, tapi belum diakui sebagai pelamar prioritas. Mereka menuntut keadilan agar diperlakukan sama seperti guru di bawah Kemendikdasmen. Ini menjadi masukan yang luar biasa bagi kami di Komisi VIII,” ujar legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan forum tersebut menjadi bahan penting bagi DPR untuk meninjau ulang mekanisme rekrutmen PPPK di lingkungan Kemenag. Komisi VIII, kata dia, akan menindaklanjuti masukan tersebut melalui rapat bersama Kemenag guna memastikan adanya kejelasan status dan prioritas bagi tenaga pendidik yang telah memenuhi syarat kelulusan.

“Ini akan kami sampaikan secara resmi dalam rapat dengan mitra kami di Kemenag. Kalau memang sudah lulus uji kompetensi dan punya sertifikat sah, semestinya mereka menjadi prioritas dalam pengangkatan PPPK,” tegas Wulan.

Selain menyoroti persoalan status kepegawaian, Wulan juga menekankan pentingnya prinsip kesetaraan dalam sistem seleksi aparatur sipil negara. Ia menilai bahwa perbedaan perlakuan antara guru madrasah dan guru di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) harus segera diakhiri.

“Setiap guru berhak atas kesempatan yang sama. Mereka yang sudah lulus uji kompetensi memiliki hak untuk diangkat menjadi PPPK. Kami akan mendorong pemerintah agar prinsip keadilan ini benar-benar diterapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wulan menambahkan bahwa Komisi VIII memahami tuntutan para guru agar nantinya bisa ditempatkan di sekolah atau madrasah asal mereka mengajar. Namun, menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan pengakuan status kepegawaian terlebih dahulu sebelum membahas penempatan.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana mereka bisa masuk dulu sebagai PPPK. Soal penempatan nanti bisa mengikuti aturan yang berlaku. Fokus kami adalah pengakuan dan pengangkatan mereka terlebih dahulu,” imbuhnya.

Wulan menegaskan, DPR akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah memberikan kepastian kebijakan yang adil bagi para guru madrasah swasta. Ia menilai kehadiran forum tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masih ada kesenjangan yang perlu segera diselesaikan antara regulasi di Kemendikdasmen dan Kemenag.

“Kehadiran mereka hari ini membuka mata kita, bahwa masih ada diskriminasi yang harus diperbaiki. DPR akan terus mendorong agar tidak ada lagi ketimpangan dalam proses pengangkatan PPPK,” tandasnya.

Dengan semangat memperjuangkan kesetaraan dan hak tenaga pendidik, Komisi VIII berharap aspirasi para guru madrasah ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, khususnya Kemenag dan KemenPAN-RB. Diharapkan, tidak ada lagi tenaga pengajar yang tertunda pengangkatannya hanya karena perbedaan regulasi antarkementerian.

Pilihan Untukmu