
LHOKSEUMAWE – Tim gabungan lintas instansi memusnahkan sekitar 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai 69 ton di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (6/11). Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi penemuan guna mencegah penyalahgunaan tanaman terlarang tersebut.
Kegiatan ini melibatkan 151 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Bea Cukai Lhokseumawe, BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menyebutkan bahwa operasi ini merupakan salah satu kegiatan penindakan terbesar dalam beberapa tahun terakhir di wilayah Aceh Utara.
“Tim berhasil menemukan enam titik ladang ganja dengan total luas sekitar 6,5 hektar di perbukitan Teupin Rusep. Tanaman tumbuh di ketinggian antara 250 hingga 300 meter di atas permukaan laut,” ujar Vicky. Ia menambahkan, seluruh tanaman ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar untuk memastikan tidak ada bagian yang tersisa.
Operasi ini merupakan implementasi Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur kewajiban pemusnahan terhadap tanaman narkotika yang ditemukan. Penindakan serupa terus digencarkan untuk menekan produksi dan distribusi ganja yang masih marak di kawasan pedalaman Aceh.
Bea Cukai Lhokseumawe menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi lintas instansi dalam pemberantasan narkotika. “Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Aceh,” kata Vicky.
Pemerintah berharap, sinergi antarinstansi dapat menjadi langkah berkelanjutan untuk mengalihkan lahan bekas ladang ganja menjadi kawasan produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat secara legal. Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat upaya pemberantasan narkotika dari hulu, sehingga akar permasalahan dapat ditangani lebih efektif.




















