
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus terbaru yang digunakan bandar narkoba dengan memanfaatkan drone dan kamera pengawas untuk memantau pergerakan aparat selama penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, dan Kampung Ambon, Jakarta Barat. Plt Deputi Penindakan BNN, Brigjen Budi Wibowo, menjelaskan bahwa jaringan narkoba tersebut membentengi diri dengan sistem pengawasan canggih. “Dari mulai ujung sampai dengan ujung, para jaringan ini berusaha untuk membentengi dirinya dengan cara setiap ada pergerakan orang asing maupun aparat yang masuk, akan bisa dipantau,” ujar Budi di Kantor BNN, Cawang, pada Senin (10/11/2025).
BNN berhasil menyita pesawat nirawak atau drone dalam operasi pemberantasan narkoba dari dua wilayah di Jakarta tersebut. Selain drone, petugas juga menemukan sejumlah kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di berbagai titik strategis untuk memantau pergerakan aparat sebelum dan selama penangkapan. “Jadi banyak sekali kamera CCTV dan kemudian juga menggunakan drone sebagai alat bantu untuk mengetahui pergerakan-pergerakan,” tambah Budi. Dalam operasi serentak yang digelar pada 5-7 November 2025 di 34 provinsi, BNN berhasil menangkap 1.259 orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil operasi tersebut. “Adapun dari hasil operasi ini, tugas gabungan telah mengamankan sebanyak 1.259 orang yang terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, pada Senin. Dari hasil asesmen penyidik, 37 orang diidentifikasi sebagai bandar, sementara 359 lainnya direkomendasikan mengikuti rehabilitasi dan program wajib lapor di Institusi Penerima Wajib Lapor. Operasi ini juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika, termasuk 126,32 kilogram sabu, 12,7 kilogram ganja, 1.428 butir ekstasi, serta berbagai jenis psikotropika lainnya.
Selain narkotika, petugas gabungan mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika, termasuk uang tunai sebesar Rp 1.543.699.000 dan uang tunai diduga palsu sebanyak Rp 5.500.000. Aparat juga menyita 64 senjata tajam, tiga unit mesin penghitung uang, serta 19 senjata api rakitan dan organik. Satu unit drone yang digunakan para pelaku untuk memantau pergerakan aparat di lapangan turut diamankan dari lokasi penggerebekan, menunjukkan tingkat kecanggihan modus yang digunakan jaringan narkoba tersebut.




















