Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Hukum

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengumpulan Tarif Pengiriman Barang di BPKH

Mita BerlianaRabu, 12 November 2025 22:46 WIB
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengumpulan Tarif Pengiriman Barang di BPKH

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

ratecard

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam mengenai dugaan praktik korupsi dalam pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal dan belum dapat memberikan keterangan lengkap karena kasus ini belum naik ke tahap penyidikan. "Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail," kata Asep di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Senin (10/11/2025).


Asep menjelaskan bahwa KPK mendalami perbedaan tarif transportasi dan pengiriman barang untuk jemaah haji, dimana tarif akan semakin tinggi jika akses transportasi lebih mudah serta kualitas barang atau menu makanan yang dikirim semakin baik. "Karena kan begini, jadi di sana itu, berdasarkan kedekatan ya, jadi tempat, ini salah satu klunya itu berdasarkan tempat tinggal itu, tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina, Padang Arafah di Mina, seberapa jauh dari sana, kan seperti itu,” ujar Asep. “Makin dekat ke sana ke mari, itu transportasinya makin mudah, itu makin mahal. Kemudian menu makanan dan lain-lain itu makin mahal, makin bagus makin mahal. Kelayakan tempat dan lain-lain makin mahal," imbuhnya.


Tim KPK juga akan mengecek langsung fasilitas tempat tinggal, catering, hingga akomodasi jemaah. "Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang. Karena teman-teman, apa namanya, saudara-saudara kita yang berangkat ke haji itu ada juga yang kitim barang dan lain-lain," ucap Asep. "Nah itu ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan, ini seperti apa, kerja sama dengan siapa, apakah dengan PT Pos atau mungkin perusahaan swasta, ekspedisi swasta atau bagaimana? Nah seperti itu, dan penggunaan dana itu," imbuhnya. Asep menegaskan bahwa perkara ini terpisah dari kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji yang statusnya sudah berada pada tahap penyidikan.


Menanggapi penyelidikan KPK, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh seluruh proses hukum. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menekankan bahwa sebagai lembaga publik yang taat hukum, BPKH selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersuka dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada otoritas yang berwenang. "BPKH memastikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel," ungkap Fadlul dalam keterangan pers pada Rabu (12/11/2025). Ia menambahkan bahwa BPKH berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance dan akan bersikap kooperatif serta terbuka dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan KPK.

Pilihan Untukmu