Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Hukum

Polri Bakar Ladang Ganja 10 Hektare di Perbukitan Mandailing Natal Sumut

Mita BerlianaJumat, 14 November 2025 07:53 WIB
Polri Bakar Ladang Ganja 10 Hektare di Perbukitan Mandailing Natal Sumut

ilustrasi ganja

ratecard

SUMUT - Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare yang terletak di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Sumatera Utara. “Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Zaenal  pada Kamis (13/11/2025).


Zaenal menjelaskan bahwa wilayah Mandailing Natal kerap menjadi lokasi penanaman ganja, sehingga operasi pemusnahan dilakukan secara sistematis untuk memutus rantai peredaran narkotika. “Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,” ucapnya. Operasi pembakaran ladang ganja ini melibatkan 30 personel Brimob yang dilengkapi dengan perlengkapan senjata dan peralatan taktis. Operasi dimulai sejak Rabu (12/11/2025) dini hari dengan apel pemberangkatan pada pukul 04.00 WIB di Mako Batalyon C Pelopor sebelum tim berangkat menuju lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan.


Tim berhasil tiba di ladang ganja yang tersembunyi di wilayah perbukitan sekitar pukul 13.00 WIB setelah menempuh jalur yang sulit dijangkau. Personel kemudian melakukan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja berukuran satu hingga dua meter dengan cara pembakaran langsung di lokasi. “Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,” kata Zaenal. Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas terkait narkoba di lingkungan mereka. Sebelumnya, tim gabungan Polri bersama BNN juga telah memusnahkan ladang ganja seluas 6,5 hektare di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (6/11/2025) yang diperkirakan berjumlah 97.000 batang dengan total berat basah sekitar 69 ton.

Pilihan Untukmu