Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Pemerintahan

Kemenkop Genjot Peningkatan Kompetensi 180 Ribu Pengurus dan Pendamping Kopdes Merah Putih

Ima KarimahJumat, 14 November 2025 18:58 WIB
Kemenkop Genjot Peningkatan Kompetensi 180 Ribu Pengurus dan Pendamping Kopdes Merah Putih

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari.

ratecard

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi melalui program pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi pengurus serta pendamping Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Program yang didanai melalui anggaran dekonsentrasi tahun 2025 ini menargetkan 161.210 pengurus dan 19.015 pendamping di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari, mengatakan progres pelatihan masih bervariasi. Untuk pelatihan pendamping, capaian tercatat 11.415 peserta, terdiri dari 6.659 peserta Bisnis Asisten, 880 Project Management Officer, dan 3.876 pendamping lainnya, atau sekitar 61% dari target 18.839 peserta. Sebanyak 11 provinsi dijadwalkan menyelesaikan pelatihan pada pekan kedua November 2025.

Sementara untuk pelatihan pengurus koperasi, hingga 7 November 2025 tercatat 17.558 peserta telah mengikuti pelatihan dari target 161.210 atau baru mencapai sekitar 10,7%. Saat ini pelatihan pengurus tengah berlangsung di delapan provinsi. Destry menilai peningkatan kapasitas perlu terus digenjot karena rata-rata baru dua orang pengurus koperasi yang mengikuti pelatihan di setiap wilayah.

Selain melalui anggaran dekonsentrasi, sejumlah pihak juga memberikan dukungan untuk memperkuat kapasitas Kopdes Merah Putih. Salah satunya adalah Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang menggelar Pelatihan Hubungan Industrial Pancasila dan peningkatan kapasitas SDM bagi 200 pengurus koperasi.

Pelatihan tambahan tersebut digelar di dua lokasi, yakni Bogor pada 10–12 November 2025 dan Bekasi pada 17–19 November 2025. Program ini dirancang untuk memperkuat kelembagaan dan model bisnis Kopdes/Kelurahan Merah Putih sesuai mandat Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.

Selama tiga hari, peserta memperoleh pembekalan dari berbagai kementerian dan lembaga yang tergabung dalam satuan tugas, termasuk Kemnaker, Kemenkop, Kemendes PDTT, serta praktisi profesional. Materi yang diberikan meliputi Hubungan Industrial Pancasila, tata kelola Kopdes, model bisnis dan digitalisasi koperasi, pembukuan, pengembangan inovasi desa, hingga penyusunan proposal pembiayaan untuk mendorong kemandirian koperasi desa.

Pilihan Untukmu