
LAMPUNG SELATAN – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Menko Zulhas) memastikan seluruh kios pupuk bersubsidi di Lampung Selatan telah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru yang turun hingga 20 persen. Penurunan HET ini disebut sebagai yang pertama dalam 28 tahun, dan berlaku untuk semua jenis pupuk bersubsidi. “Urea yang biasanya Rp112.500 kini Rp90.000 per sak 50 kilogram,” ujar Zulhas saat kunjungan kerja di SMA Kebangsaan, Kalianda, Jumat (14/11/2025).
Zulhas mengatakan, kebijakan penurunan harga dan pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi menjadi arahan langsung Presiden untuk meningkatkan pendapatan petani. Penurunan HET mencakup pupuk Urea, NPK Phonska, NPK Kakao, pupuk organik, hingga ZA. Di hadapan para petani, Menko Zulhas menanyakan apakah mereka sudah mengetahui perubahan harga dan menebus pupuk sesuai tarif baru. Petani yang hadir kompak menjawab bahwa mereka telah mengetahuinya dan sudah melakukan penebusan.
Selain menurunkan harga, pemerintah juga memangkas sejumlah aturan distribusi yang sebelumnya membuat pupuk sering datang terlambat. Zulhas menegaskan bahwa perbaikan tata kelola tahun ini membuat pupuk datang tepat waktu dan berdampak pada peningkatan produksi gabah. “Produksi gabah naik dari 30 juta ton menjadi 34,7 juta ton. Pupuk tidak telat, produksi naik, pendapatan petani ikut naik,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, menilai penurunan HET merupakan kebijakan strategis pemerintah yang berpihak kepada petani. Ia menyatakan Pupuk Indonesia berkomitmen memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan transparan, termasuk menindak kios yang menjual pupuk di atas HET. “Dengan harga lebih terjangkau dan pasokan terjamin, kami mendukung peningkatan produktivitas petani secara berkelanjutan,” jelasnya.
Untuk mendukung implementasi HET terbaru, Pupuk Indonesia menyiapkan stok 29.398 ton pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung per 11 November 2025. Stok tersebut terdiri dari Urea 3.577 ton, NPK 24.455 ton, NPK Kakao 866 ton, pupuk organik 443 ton, dan ZA 57 ton, yang sudah tersedia dari gudang Lini I hingga Lini III. Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di Lampung telah mencapai 66 persen atau 78.018 ton dari alokasi tahun 2025 sebesar 118.041 ton.
Dalam Kepmentan Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, HET baru pupuk bersubsidi ditetapkan sebagai berikut: Urea Rp1.800/kg (Rp90.000 per sak 50 kg), NPK Rp1.840/kg (Rp92.000 per sak), NPK Kakao Rp2.640/kg (Rp132.000 per sak), ZA Rp1.360/kg (Rp68.000 per sak), dan pupuk organik Rp640/kg (Rp25.600 per sak kemasan 40 kg). Pemerintah berharap kebijakan ini dapat semakin mendorong produktivitas petani dan menjaga stabilitas produksi pangan nasional.




















