Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Ekbis

Sita 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Mentan Amran Tegaskan Indonesia Tak Boleh Jadi Pasar Impor

Mita BerlianaSelasa, 25 November 2025 15:00 WIB
Sita 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Mentan Amran Tegaskan Indonesia Tak Boleh Jadi Pasar Impor

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman

ratecard

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan tanggapan tegas terkait keberatan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengenai penyitaan 250 ton beras impor ilegal yang masuk melalui Sabang. Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan Indonesia kembali menjadi pasar komoditas beras, mengingat negara kini telah mencapai swasembada pangan.

Pernyataan ini disampaikan Amran di kediamannya, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/11/2025). Menurutnya, masuknya beras impor itu didorong oleh jatuhnya harga di luar negeri setelah Indonesia berhenti melakukan impor.

“Penduduk kita adalah nomor 4 dunia, 286 juta. Apakah kita mau jadi pasar?” ujar Amran.

Amran menyebutkan, berdasarkan informasi yang ia terima pada Senin (24/11/2025) malam, harga beras di negara eksportir jatuh signifikan, dari awalnya 650 dollar Amerika Serikat (AS) per ton menjadi 340 dollar AS per ton, atau setara dengan Rp 5.700 per kilogram. Penurunan harga ini terjadi karena kebijakan swasembada pangan yang membuat Indonesia menutup keran impor setelah sempat mengimpor 7 juta ton beras sepanjang 2023-2024.

“Kenapa? Kita tidak impor dan sekarang menuju pandai lagi. Pasti rendah kan?” tuturnya.

Di sisi lain, Amran menyebut Kementerian Pertanian (Kementan) telah berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Aceh terkait rencana solusi permanen, yakni pencetakan sawah dan irigasi senilai hampir Rp 200 miliar pada tahun 2025. “Ada permintaan dari Aceh, kita cetak sawah. Jadi kita memberikan solusi permanen,” kata Amran.

Sebelumnya, Kementan mengungkap adanya praktek impor beras ilegal sebanyak 250 ton di Sabang, Aceh. Beras tersebut masuk tanpa izin dari pusat dan disimpan di gudang milik PT Multazam Sabang Group.

"Kami terima laporan tadi sekitar jam 2 bahwasannya ada beras masuk di Sabang itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon ke Polda, Kabareskrim, Pak Pandam, langsung disegel ini berasnya enggak boleh keluar," kata Amran saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Menanggapi penyitaan tersebut, pihak Gubernur Aceh, Mualem, melalui juru bicaranya, Muhammad MTA, mengklaim bahwa Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan pihak terkait tidak melanggar regulasi.

"Menteri Amran dalam pernyataannya, kami nilai terlalu reaksioner dan minim terhadap sensitivitas daerah, terutama Aceh sebagai bekas konflik. Tanggapan Menteri terkait impor 250 ton di Sabang, kami nilai terlalu didramatisir seakan-akan sebuah tindakan pidana serius dan melawan undang-undang," kata MTA dalam keterangan tertulis kepada pers pada Senin (24/11/2025) malam.

Pihak Mualem merasa pernyataan Mentan mereduksi kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh, khususnya BPKS. Gubernur Aceh kemudian meminta agar Mentan segera menguji lab 250 ton beras itu dan melepaskannya kepada masyarakat. "Uji lab sesuai mekanisme perundang-undangan dan segera dilepaskan kepada masyarakat kawasan Sabang," tuntut MTA.

Pilihan Untukmu