
JAKARTA - Kasus tragis yang menimpa Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang ditemukan meninggal dunia setelah diculik dan dibunuh oleh ayah tirinya sendiri, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mendesak kepolisian untuk bergerak lebih cepat dan tegas dalam menangani kasus penculikan anak yang marak terjadi di Indonesia.
Desakan ini disampaikan Saan di Gedung DPR RI, pada Selasa (25/11/2025). Ia menekankan perlunya respons cepat dari aparat penegak hukum.
“Ya, terkait dengan soal maraknya penculikan ya, terkait terutama buat para anak ya. Dan memang seperti yang terjadi belakangan ini, tentu kita sangat berharap dan meminta kepolisian untuk cepat tanggap, untuk bisa lebih gesit lagi nanti dalam menangani berbagai kasus-kasus kejahatan terutama terkait dengan soal penculikan terhadap anak-anak,” ujar Saan.
Politikus Partai Nasdem itu mendorong aparat penegak hukum untuk meningkatkan koordinasi, kecepatan respons, dan efektivitas penyelidikan dalam menangani kasus penculikan anak. Ia juga menilai perlindungan anak harus diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga.
Saan berharap, kasus Alvaro menjadi pembelajaran sekaligus pengingat bahwa negara harus hadir memastikan keselamatan dan perlindungan anak di seluruh daerah. “Jadi kita nanti akan minta juga Komisi III untuk mendorong itu, dan juga KPAI untuk bisa berkolaborasi dengan kepolisian untuk bisa menangani terkait dengan berbagai kasus penculikan terhadap anak,” kata Saan.
Kasus Alvaro sendiri menjadi perhatian publik setelah polisi mengungkap dugaan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (AI). Alvaro dilaporkan hilang dari Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 6 Maret 2025. Delapan bulan kemudian, jenazahnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka.
Alex diduga membekap Alvaro hingga tewas saat korban menangis tanpa henti di rumah pelaku di Tangerang. Jenazah bocah malang tersebut kemudian disimpan di garasi selama tiga hari dalam kantong plastik hitam sebelum dibuang ke wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor. Polisi menyatakan Alex telah mengakui seluruh perbuatannya.
Penyelidikan mengungkap dugaan tindakan penculikan, pembunuhan berencana, serta penyembunyian jenazah. Motif dugaan pembunuhan disebut berkaitan dengan dendam mendalam pelaku kepada istrinya, yang bekerja di luar negeri dan dicurigai memiliki hubungan dengan pria lain. Polisi juga menemukan pesan bernada ancaman di ponsel pelaku.
Alex ditetapkan sebagai tersangka pada 20 November 2025. Namun, proses hukumnya terhenti setelah Alex dikabarkan tewas bunuh diri di ruang konseling Mapolres Jakarta Selatan.




















