
JAKARTA - Presiden RI ke- 7, Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyangkal kabar bahwa dirinya pernah meresmikan Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport, yang kini menjadi sorotan akibat dugaan ilegalitas. "Tidak, tidak. Saya tidak pernah meresmikan Bandara IMIP di Morowali," ujar Jokowi pada Jumat (28/11/2025).
Jokowi menjelaskan bahwa selama masa jabatannya sebagai presiden, hanya satu bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, yang diresmikan olehnya, yaitu Bandara Maleo, yang merupakan proyek pembangunan pemerintah. "Seingat saya, yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali, dan itu dibangun oleh pemerintah," jelasnya. Ia menambahkan, "Tahun berapanya saya sudah lupa. Kalau yang IMIP itu, saya kira milik swasta." Mantan presiden itu juga membantah tudingan yang menyatakan bahwa dirinya meresmikan bandara IMIP pada tahun 2019. "Ya, semua hal yang tidak baik kan selalu ditariknya ke saya," jelas Jokowi.
Sorotan terhadap Bandara IMIP ini mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan kritiknya saat meninjau fasilitas penerbangan di kawasan pertambangan Morowali pada Kamis (20/11/2025). Dalam kunjungannya yang berlangsung dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, Sjafrie menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran perangkat negara sebagai sebuah anomali yang berpotensi menimbulkan kerawanan bagi kedaulatan ekonomi Indonesia. Ia menekankan pentingnya deregulasi dan penguatan pengawasan di titik-titik strategis. “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari mana pun asalnya,” tegas Sjafrie.
Berdasarkan penelusuran terhadap data Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP tercatat secara resmi di Kemenhub dan pengelolaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Bandara ini berstatus operasi khusus untuk domestik, dengan kode ICAO WAMP dan kode IATA MWS.
Juru Bicara IMIP, Dedy Kurniawan, menegaskan bahwa bandara tersebut telah terdaftar resmi di Kemenhub dan seluruh operasionalnya diawasi oleh Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. “Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub, dikelola sesuai regulasi, dan pengoperasiannya diawasi secara rutin. Teman-teman juga bisa mengecek status bandara Imip di https://hubud.kemenhub.go.id/hubud/website/bandara/479,” kata Dedy, pada Rabu (26/11/2025). Dengan demikian, IMIP menekankan bahwa operasional bandara telah mengikuti prosedur penerbangan domestik, memiliki registrasi resmi, dan melayani lalu lintas penumpang serta pesawat industri secara legal.




















