
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan insentif untuk kendaraan listrik mulai tahun depan. Kebijakan ini diambil setelah pemberian insentif selama dua tahun dinilai telah menunjukkan hasil yang nyata, ditandai dengan beberapa merek mobil listrik yang sudah melakukan perakitan di dalam negeri. "Insentif sudah diberikan sepanjang dua tahun untuk mendirikan pabrik. Hasilnya sudah nyata, hampir semuanya (kendaraan listrik) sudah di CKD-kan di Indonesia," kata Airlangga, pada Sabtu (28/11/2025).
Airlangga juga menilai bahwa dengan semakin banyaknya pilihan kendaraan listrik, khususnya mobil listrik, yang harganya sudah berada di bawah Rp 300 juta, pemberian insentif dinilai tidak lagi diperlukan. Ia mengungkapkan besaran dukungan fiskal yang telah dikeluarkan pemerintah selama ini. "Kalau kita lihat harganya tahun ini relatif yang di bawah Rp 300 juta sudah banyak. Pemerintah sudah memberikan insentif dua tahun itu Rp 7 Triliun," kata Airlangga.
Kebijakan pengalihan fokus ini, menurut Airlangga, merupakan implementasi dari arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Alokasi dana yang sebelumnya untuk insentif pembelian akan dialihkan untuk mendukung pembangunan industri manufaktur kendaraan listrik di dalam negeri. "Sekarang pak presiden ingin membangun pabrik. Mungkin dana itu (insentif) bisa dialihkan untuk membangun pabrik nasional," kata Airlangga.
Penghentian insentif kendaraan listrik pada tahun depan diperkirakan akan berdampak pada kenaikan harga jual mobil listrik di pasaran. Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi mendorong minat konsumen untuk segera membeli kendaraan listrik pada tahun ini agar masih dapat menikmati manfaat insentif yang berlaku.




















