
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menurunkan 310 personel untuk membantu penanganan bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Personel yang terdiri dari unsur Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Cipta Karya ini melakukan respons cepat, inspeksi kerusakan, serta mendukung operasi darurat di bawah komando BNPB. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan penanganan bencana di seluruh wilayah Sumatera.
Berdasarkan hasil inspeksi hingga 1 Desember 2025, terdapat 14 jembatan roboh atau terputus di Aceh akibat tingginya debit air dan rusaknya oprit pada sejumlah titik. Kerusakan ini menghambat akses masyarakat, distribusi logistik, dan pelayanan darurat. BPJN Aceh mencatat kerusakan berupa runtuhnya struktur, oprit tergerus, hingga jembatan terseret arus.
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa kesiapsiagaan infrastruktur kementerian menjadi faktor penting dalam percepatan pemulihan. “Kami memastikan dukungan peralatan dari balai-balai teknis bisa digerakkan kapan pun diperlukan, termasuk untuk membuka akses dan membantu proses evakuasi,” ujarnya.
Sejumlah jembatan yang rusak antara lain Jembatan Weihni Rongka, Krueng Beutong, Krueng Meureudu, Teupin Mane, Kuta Blang, Jamur Ujung, Lawe Penanggalan, Timang Gajah, Jerata, Pelang, Titi Merah, serta tiga lokasi lain yang masih dalam verifikasi. Salah satu yang terdampak paling vital adalah Jembatan Krueng Tingkeum di Lintas Timur Aceh, yang merupakan bagian dari jaringan jalan nasional.
Selain jembatan, beberapa ruas jalan nasional juga terputus, seperti Jalan Batas Sumut–Aceh, Banda Aceh–Lhokseumawe–Langsa–Aceh Tamiang, Gayo Lues, Bireuen–Takengon, serta Subulussalam–Tapaktuan. Kondisi tersebut menghambat mobilitas bantuan dan aktivitas masyarakat di berbagai wilayah.
Sebagai langkah darurat, Kementerian PU sedang memasang Jembatan Bailey di lokasi prioritas, memperkuat oprit jembatan, memasang bronjong, melakukan perlindungan tebing, serta membersihkan sungai dari debris besar. Alat berat dari balai teknis juga dikerahkan untuk membuka akses jalan yang tertimbun longsor maupun terputus akibat banjir.




















