Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin kemarin, 27 Mei 2024.
Diketahui sebelumnya, gelombang protes menolak kenaikan UKT datang dari berbagai pihak, seperti mahasiswa, calon mahasiswa baru, masyarakat, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga : 10 Tips Menghadapi Ujian Tanpa Stres
Selain tidak adanya kenaikan UKT tahun ini, Mendikbudristek juga meminta Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjemput bola ke calon mahasiswa baru.
"PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi," kata Nadiem, dari siaran pers yang diterima Tempo, Senin malam, 27 Mei 2024.
Dia berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, lanjut Nadiem, perlu diterima kembali. Selain itu, Nadiem turut menyampaikan imbauan kepada mahasiswa baru yang terlanjur membayar.