Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 14 Juli 2025

Sosial

570 Ribu Penerima Bansos Main Judi Online, Sosiolog UGM Soroti Kegagalan Negara

Mita BerlianaKamis, 10 Juli 2025 16:43 WIB
570 Ribu Penerima Bansos Main Judi Online, Sosiolog UGM Soroti Kegagalan Negara

ilustrasi judol

ratecard

YOGYAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online. Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Andreas Budi Widyanta menilai hal ini menunjukkan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan dan literasi digital kepada masyarakat.  

"Ini bukan sekadar masalah moral individu, tapi bukti negara absen dalam melindungi warganya," kata Widyanta melalui keterangan Humas UGM, Kamis (10/7). Ia menjelaskan fenomena ini terkait dua masalah utama: ketidakakuratan data bansos dan rendahnya literasi digital. Data penerima bansos sering tidak akurat dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik, sementara banyak warga belum paham bahaya judi online.  

Widyanta mengkritik keras Kementerian Komunikasi dan Digital yang dinilai gagal memblokir praktik judi online. "Negara malah membiarkan eksploitasi judi online yang merugikan rakyat," ujarnya. Ia memperingatkan judi online sering berujung pada pinjaman online dan tindakan ekstrem seperti menjual aset.  

Sosiolog ini menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi agar masyarakat tidak tergantung bansos. "Jangan jadikan bansos alat menciptakan ketergantungan. Harus ada pendampingan agar masyarakat mandiri," tegasnya.  

Sebelumnya, PPATK mengungkap dari 28,4 juta penerima bansos, terdapat 9,7 juta NIK yang bermain judi online. "571.410 diantaranya adalah penerima bansos," jelas Ketua Tim Humas PPATK M Natsir. Transaksi judi online mencapai 7,5 juta kali dengan total deposit Rp957 miliar hanya dari satu bank. "Ini sudah termasuk penyalahgunaan bantuan negara," tandas Natsir.

Pilihan Untukmu