Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 20 Juli 2025

Property

15 Kapal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Dilarang Berlayar karena Tak Penuhi Standar

Mita BerlianaRabu, 16 Juli 2025 14:14 WIB
15 Kapal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Dilarang Berlayar karena Tak Penuhi Standar

ilustrasi

ratecard

BANYUWANGI - Sebanyak 15 kapal di dermaga LCM Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, dilarang berlayar sementara waktu setelah inspeksi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan menemukan ketidaksesuaian dengan standar keselamatan. Larangan ini menyusul tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada 2 Juli 2025.  


Kepala KSOP Tanjung Wangi, Purgana, menjelaskan bahwa 15 kapal tersebut merupakan eks kapal LCT (landing craft tank) yang harus memperbaiki berbagai kekurangan sebelum diizinkan beroperasi kembali. "Dari 15 kapal, sementara hanya dua yang masih beroperasi, tapi satu kandas di Perairan Gilimanuk Bali tadi malam, sehingga tinggal satu yang melayani," ujarnya pada Rabu (16/7).  


Akibatnya, terjadi penumpukan kendaraan dan kemacetan parah di Pelabuhan Ketapang serta area parkir sekitarnya. Pihak KSOP sedang berkoordinasi dengan pusat untuk mencari solusi tanpa mengorbankan aspek keselamatan. Pemeriksaan ulang terhadap kapal-kapal tersebut ditargetkan selesai hari ini, dengan harapan beberapa kapal yang lolos verifikasi dapat segera dioperasikan untuk mengurai kemacetan, terutama untuk kendaraan logistik.  


Purgana menegaskan bahwa inspeksi ketat ini dilakukan demi keselamatan penumpang dan mengingatkan semua pihak agar belajar dari tragedi KMP Tunu Pratama Jaya. "Kapal harus memenuhi seluruh aspek keselamatan meliputi nautis, teknis, dan radio," tegasnya. Meski demikian, pihaknya menyatakan tetap mempertimbangkan keluhan masyarakat, terutama terkait pengangkutan logistik yang terhambat.  


Sementara itu, tim pemeriksa telah mulai merilis hasil verifikasi per kapal secara bertahap. KSOP Tanjung Wangi kini melakukan pengecekan ulang sebelum memberikan izin berlayar kembali. "Targetnya hari ini harus selesai untuk mengurai (kemacetan), tapi tidak semua kapal akan langsung diizinkan beroperasi," tambah Purgana.

Pilihan Untukmu