
JAKARTA – Indonesia berhasil memperoleh pendanaan sebesar USD 103,78 juta (sekitar Rp 1,71 triliun) dari Green Climate Fund (GCF) sebagai imbal hasil atas pencapaian penurunan emisi karbon sebesar 20,25 juta ton CO2 ekuivalen pada periode 2014-2016. Dana tersebut akan dialokasikan untuk program percontohan Results-Based Payment (RBP) yang berfokus pada pengurangan emisi di sektor kehutanan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyatakan bahwa dana tersebut akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Sebagian besar dana, yakni USD 93,4 juta (Rp 1,54 triliun), akan digunakan untuk proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) GCF yang berlangsung sejak Juli 2023 hingga 2030. Proyek ini mencakup aksi mitigasi perubahan iklim di 38 provinsi.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menjelaskan bahwa penyaluran dana dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebesar Rp 251 miliar untuk 9 provinsi, tahap kedua Rp 256 miliar untuk 15 provinsi, dan tahap ketiga sekitar Rp 250 miliar untuk 14 provinsi. Lima belas provinsi penerima tahap kedua meliputi Jawa Timur, Bali, Riau, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Papua Barat Daya, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat.
Joko menambahkan bahwa lima provinsi belum mengajukan rencana aksi, diharapkan dapat segera menyusun program setelah penandatanganan kerja sama ini. Delapan lembaga perantara ditunjuk untuk memfasilitasi penyaluran dana dan pelaksanaan kegiatan.
Hingga saat ini, proyek telah mendukung perluasan perhutanan sosial lebih dari dua juta hektar, memfasilitasi 40 usulan hutan adat, serta mendampingi 163 Rencana Kerja Pengelolaan Hutan Sosial (RKPS). Selain itu, program ini juga berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengendalian kebakaran hutan dan lahan di tujuh provinsi rawan, serta peningkatan kapasitas teknis di tingkat nasional dan daerah.
Pendanaan ini sekaligus memperkuat implementasi target kontribusi nasional (NDC) dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Pemerintah berharap program ini dapat mendorong percepatan pencapaian komitmen Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca.