
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas dalam mengendalikan situasi demonstrasi yang semakin memanas dan menjalar ke berbagai daerah.
Perintah tersebut disampaikan dalam pertemuan di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (30/8/2025), menanggapi eskalasi aksi unjuk rasa yang telah berubah menjadi anarkis. Kapolri menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, khususnya terhadap aksi-aksi yang melibatkan pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan markas aparat.
Perintah tersebut disampaikan dalam pertemuan di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (30/8/2025), menanggapi eskalasi aksi unjuk rasa yang telah berubah menjadi anarkis. Kapolri menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, khususnya terhadap aksi-aksi yang melibatkan pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan markas aparat.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan mengedepankan dialog serta musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan. Aksi unjuk rasa yang bermula dari kekecewaan masyarakat terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI ini semakin memanas setelah insiden tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat pembubaran demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam.
Situasi kemudian berkembang menjadi aksi solidaritas yang meluas ke berbagai daerah dengan berbagai tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik dan mengganggu ketertiban umum.
Situasi kemudian berkembang menjadi aksi solidaritas yang meluas ke berbagai daerah dengan berbagai tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik dan mengganggu ketertiban umum.