Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 11 Oktober 2025

Ekbis

Keterbatasan Fiskal Jadi Alasan Purbaya Pangkas Anggaran Transfer ke Daerah 2026

Mita BerlianaRabu, 08 Oktober 2025 21:56 WIB
Keterbatasan Fiskal Jadi Alasan Purbaya Pangkas Anggaran Transfer ke Daerah 2026

purbaya

ratecard

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 dengan alasan keterbatasan fiskal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan ini bukan tanpa dasar, dimana pemerintah pusat harus berhitung lebih ketat dalam menyalurkan dana ke daerah.

Namun Purbaya memberikan janji bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi ulang pada pertengahan kuartal II-2026 jika penerimaan negara, terutama dari sektor pajak, menunjukkan peningkatan. Ia menjelaskan bahwa pemotongan Dana Bagi Hasil dan TKD dilakukan secara proporsional, dimana daerah dengan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara akan mengalami pemotongan yang lebih besar pula. Keputusan ini memicu gelombang protes dari para gubernur se-Indonesia yang tergabung dalam APPSI.

Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan kekhawatiran bahwa banyak daerah akan kesulitan membayar gaji pegawai dan menjalankan program pembangunan. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan bahwa anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk belanja rutin, sementara belanja pembangunan infrastruktur menjadi berkurang.

Beberapa gubernur seperti Muzakir Manaf dari Aceh melaporkan pemotongan sekitar 25 persen, sementara Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bahkan meminta pemerintah pusat menanggung pembayaran gaji ASN daerah. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antar-pemangku kebijakan dan didasarkan pada evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, dimana masih banyak dana transfer yang tidak terserap optimal atau tidak digunakan sesuai prioritas pembangunan.

Pilihan Untukmu