
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah untuk memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dalam rangka mempercepat program Tiga Juta Rumah.
Tito menegaskan bahwa kemudahan dalam penerbitan PBG ini menjadi indikator kepedulian kepala daerah terhadap masyarakat kecil. "Yang paling banyak (menerbitkan PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah tadi, berarti kepala daerahnya peduli kepada rakyatnya, tetapi kalau dia semakin sedikit yang menerbitkan, berarti dia tidak peduli," kata Tito. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah membebaskan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi MBR sebagai upaya mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam menekan harga rumah.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama antara Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Menteri Pekerjaan Umum, yang kemudian ditindaklanjuti pemda dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah. Tito menekankan bahwa pemda tidak cukup hanya merespons dengan menerbitkan Perkada, tetapi harus aktif menyosialisasikan program tersebut agar banyak masyarakat yang memanfaatkannya. Ia mengungkapkan kekhawatiran atas daerah yang belum maksimal dalam implementasi program ini. "Ada daerah kabupaten yang belum pernah mengeluarkan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya dia mungkin tidak mensosialisasikan atau diterbitkan peraturan, tetapi tidak dilaksanakan sama dia," ujar Tito.
Program Tiga Juta Rumah tidak hanya berorientasi pada pemerataan kepemilikan rumah, tetapi juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui terbentuknya ekosistem ekonomi baru yang melibatkan berbagai sektor mulai dari pengembang, penyedia bahan bangunan, hingga lembaga pembiayaan perbankan.