Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 18 Oktober 2025

Sosial

Formappi Soroti Kenaikan Dana Reses DPR: Pantas Tak Protes Tunjangan Rumah Dipotong

Mita BerlianaMinggu, 12 Oktober 2025 15:30 WIB
Formappi Soroti Kenaikan Dana Reses DPR: Pantas Tak Protes Tunjangan Rumah Dipotong

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus

ratecard

JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus menyoroti kenaikan tunjangan reses anggota DPR yang mencapai hampir dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya.

Lucius mengungkapkan bahwa dengan besaran dana reses yang mencapai Rp 702 juta, dapat dipahami mengapa anggota DPR tidak melakukan protes ketika tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan dipotong. “Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” kata Lucius. Ia menilai kenaikan ini bagaikan kejutan yang tidak terduga bagi masyarakat. “Peningkatan nilai tunjangan reses anggota DPR hingga nyaris 100% dari periode sebelumnya bak petir di siang bolong. Mengejutkan!” ujar Lucius.

Menurut Lucius, kenaikan dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta ini luput dari perhatian publik yang pada akhir Agustus 2025 melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut penghapusan tunjangan rumah anggota DPR. “Pada saat huru-hara menuntut penghapusan tunjangan perumahan akhir Agustus hingga awal September lalu, tunjangan reses ini tak ikut disorot karena tak menyangka angkanya sedahsyat itu,” kata Lucius.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah mengakui kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-2029 menjadi Rp 702 juta. Dasco menjelaskan bahwa peningkatan ini disebabkan oleh penambahan komponen kegiatan dan jumlah kunjungan anggota ke daerah pemilihan. “Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco. Kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku sejak Mei 2025, sementara untuk periode Januari hingga April 2025 anggota DPR masih menerima Rp 400 juta.

Pilihan Untukmu