
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan pentingnya kemahiran berbahasa asing untuk menciptakan lulusan yang produktif dan kompetitif secara global. "Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan bahwa kemahiran berbahasa asing khususnya Bahasa Inggris. Karena bahasa Inggris adalah instrumen kunci dalam mengembangkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global," ujar Menteri Abdul Mu'ti.
Sebagai persiapan, Kementerian akan meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan melalui pelatihan intensif yang akan diselenggarakan mulai tahun depan. "Mulai tahun depan kita akan menyelenggarakan pelatihan intensif untuk guru Bahasa Inggris," jawabnya.
Meskipun teknologi dan kecerdasan buatan akan dimanfaatkan dalam pembelajaran Bahasa Inggris, Mendikdasmen menegaskan bahwa "Meskipun teknologi sangat membantu, namun ia tidak dapat menggantikan peran guru." Sebagai tindak lanjut konkret, Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah merancang program peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris.
Program ini bertujuan meningkatkan kemahiran bahasa Inggris Guru SD untuk mencapai level CEFR A2, dengan prinsip pembelajaran mindful, joyful, meaningful, serta terintegrasi dalam sistem LMS untuk mendukung pembelajaran digital yang berkelanjutan.