
BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, membantah kabar yang menyebut dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Ia menegaskan, informasi yang beredar di media sosial tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta. “Pertama, saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya,” ujar Erwin, Kamis (30/10/2025).
Erwin mengklarifikasi bahwa kehadirannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung merupakan bentuk pemenuhan panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap penegakan hukum. “Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Wawalkot Bandung itu juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Menurutnya, setiap proses hukum harus dihormati dan didukung penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. “Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Erwin meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan Kejaksaan. Ia berharap, publik tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin bukanlah bagian dari operasi tangkap tangan. Ia menyebut penyidik Kejari Kota Bandung hanya melakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Bahwa saat ini membenarkan tim penyidik Kejari Kota Bandung sedang memeriksa Wakil Wali Kota terkait dugaan tindak pidana, tapi bukan OTT. Ini perkara biasa, masih tahap penyelidikan, bukan OTT,” kata Anang menegaskan.




















