
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka ruang pengaduan publik secara luas untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos), menyusul banyak keluhan warga mengenai ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan koreksi maupun sanggahan guna memastikan bansos diterima oleh warga yang benar-benar berhak.
Langkah ini menjadi respons atas maraknya keluhan di media sosial terkait akurasi data penerima manfaat bansos dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS). Salah satu unggahan yang viral datang dari warga Pematangsiantar, Sumatra Utara, bernama Dharma Muthe, yang mengaku tidak menerima bansos meski memenuhi kriteria, sementara tetangganya yang dinilai sudah hidup layak justru mendapatkan bantuan.
Mensos menegaskan bahwa pembaruan data tidak bisa dilakukan secara instan karena memerlukan verifikasi lapangan. Menurutnya, dinamika sosial masyarakat yang berubah dari waktu ke waktu mengharuskan adanya pembaruan data secara berkala. “Kami harapkan ini sekaligus menjadi ground check untuk memastikan bahwa penerima bansos itu benar-benar berhak menerima,” ujar Saifullah dalam keterangan resmi, Senin (24/11/2025).
Untuk mempercepat koreksi data, Kemensos menyiapkan berbagai saluran pelaporan resmi, termasuk aplikasi Cek Bansos, layanan call center 021-171 yang beroperasi 24 jam, serta layanan pesan cepat melalui WhatsApp. Masyarakat diminta melampirkan data pendukung seperti foto kondisi rumah, aset, dan informasi keluarga penerima manfaat agar proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat.
Kemensos juga tengah menuntaskan penyaluran bansos reguler triwulan IV 2025, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako (BPNT), dan BLTS, dengan total kuota 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut, terdapat 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hingga Oktober 2025, penyaluran tahap pertama kepada 15,7 juta KPM telah rampung melalui PT Pos Indonesia dan Himbara. Tahap kedua menyasar 11,6 juta KPM, sementara lebih dari 8 juta KPM lainnya dijadwalkan menerima bantuan pada tahap ketiga sekitar Desember 2025. Kemensos memastikan bahwa 18,7 juta KPM baru tersebut telah terverifikasi sebagai keluarga desil 1–4 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).




















