Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Pemerintahan

Kemenag Siapkan Ditjen Pesantren, Anggaran 2026 Naik Hampir 10 Kali Lipat

Ima KarimahKamis, 27 November 2025 06:18 WIB
Kemenag Siapkan Ditjen Pesantren, Anggaran 2026 Naik Hampir 10 Kali Lipat

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i

ratecard

SEMARANG – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan pendirian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Selain finalisasi regulasi, pemerintah juga menyiapkan peningkatan alokasi anggaran secara signifikan pada 2026, sebagai bagian dari penguatan kelembagaan pesantren.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengungkapkan, rencana anggaran Ditjen Pesantren pada 2026 mencapai hampir Rp13 triliun, atau naik sekitar 10 kali lipat dibandingkan ketika masih berada pada level direktorat eselon II yang hanya mengelola pagu sekitar Rp1,2 triliun. “Dengan naiknya menjadi hampir 13 triliun, berarti pelayanan terhadap pesantren ke depan akan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya saat Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Ditjen Pesantren di UIN Walisongo Semarang, Rabu (26/11/2025).

Menurut Wamenag, ekosistem pesantren di Indonesia saat ini sangat besar, dengan lebih dari 42.300 lembaga, 10 juta santri, dan 1 juta kiai. Ia menyebut hampir 12 juta masyarakat Indonesia berada di lingkungan pesantren. Selain pesantren, Ditjen yang baru ini juga akan membina Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an yang jumlahnya tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Terkait sumber pendanaan, pemerintah menegaskan bahwa pembiayaan pesantren bersifat terbuka sebagaimana diatur dalam UU 18/2019, Perpres 82/2021, dan KMA 31/2020. Pendanaan bisa berasal dari kemandirian pesantren, pemerintah pusat dan daerah, swasta, CSR, sumbangan perorangan, asosiasi, hingga lembaga luar negeri. “Asalkan tidak mengganggu kemandirian pesantren,” tegas Wamenag.

Ia juga menyoroti dana abadi pesantren yang sampai kini masih dikelola Kemendikti. Nilai manfaat dana tersebut mencapai hampir Rp400 miliar per tahun. Setelah keputusan resmi pendirian Ditjen Pesantren terbit, Wamenag menegaskan akan mengajukan agar pengelolaan dana abadi tersebut dialihkan kepada Ditjen Pesantren.

Penguatan kelembagaan ini, menurut Wamenag, merupakan langkah strategis untuk memastikan pesantren memperoleh dukungan struktural dan anggaran yang memadai. Ia menilai pendirian Ditjen Pesantren adalah bentuk penghormatan negara atas kontribusi besar pesantren dalam pembangunan bangsa dan pendidikan keagamaan di Indonesia.

Pilihan Untukmu