
Demo besar-besaran bertajuk Aksi 205 akan digelar ribuan pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 13.00 WIB. Aksi ini dilengkapi dengan offbid massal, yaitu penghentian layanan secara kolektif melalui pemadaman aplikasi.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi ini diperkirakan berdampak besar terhadap layanan transportasi online dan pesan antar. Layanan bisa lumpuh, baik sebagian maupun total, di sejumlah wilayah.
Demo Digelar Serentak di Titik-Titik Strategis Ibu Kota
Unjuk rasa akan berlangsung di berbagai lokasi vital di Jakarta, termasuk Istana Merdeka, Gedung DPR RI, Kementerian Perhubungan, serta kantor-kantor perusahaan aplikator. Aksi tidak hanya akan diikuti oleh driver dari Jakarta, tetapi juga dari sejumlah kota besar lain di Indonesia.
Para pengemudi dari Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Palembang, hingga Lampung dipastikan turut bergabung dalam aksi solidaritas ini. Raden Igun memastikan bahwa semangat kolektif ini mencerminkan keresahan yang sama dari para pekerja lapangan di seluruh negeri.
Permohonan Maaf dan Alasan Tuntutan Pengemudi
Garda Indonesia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kemungkinan terganggunya aktivitas harian akibat aksi tersebut. Kemacetan dan keterlambatan layanan kemungkinan besar tak terhindarkan, namun menurut Igun, aksi ini adalah bentuk perlawanan atas ketidakadilan.
Para pengemudi menuntut penghapusan pemotongan pendapatan yang dilakukan oleh aplikator. Potongan tersebut kini disebut mencapai 50 persen, jauh melebihi batas maksimal 20 persen yang diatur dalam Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.
Desakan Tegas kepada Pemerintah untuk Evaluasi Regulasi
Igun menegaskan bahwa Aksi 205 bukan hanya bentuk protes, tetapi juga seruan agar pemerintah turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aplikator. Ia mendesak pemerintah untuk menegakkan regulasi yang ada dan memberikan perlindungan hukum terhadap para driver.
“Aksi ini adalah momentum penting agar negara hadir melindungi rakyat kecil yang bekerja di lapangan. Jangan biarkan aplikator melanggar aturan dan menindas pengemudi demi keuntungan sepihak,” tegasnya.