Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 25 Mei 2025

Sosial

Menteri LH Minta Negara Maju Bantu Atasi Sampah Plastik Jelang Konferensi Global

Mita BerlianaKamis, 22 Mei 2025 15:07 WIB
Menteri LH Minta Negara Maju Bantu Atasi Sampah Plastik Jelang Konferensi Global

sampah plastik

ratecard

JAKARTA Menjelang pelaksanaan Intergovernmental Negotiating Committee (INC) 5.2 tahun 2025, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa Indonesia akan meminta dukungan negara maju dalam menangani krisis sampah plastik. Permintaan ini disampaikan dalam konferensi pers memperingati Hari Keanekaragaman Hayati, di Jakarta Timur, Kamis (22/5).

"Kenapa kita perlu menjadi perhatian dunia? Karena penduduk kita 280 juta jiwa. Dengan konversi sampah minimal 0,5 kg per hari, maka kita menghasilkan 280 juta kilogram sampah setiap harinya," ujar Hanif.

Hanif mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia hanya mampu mengelola kurang dari 40% dari total sampah yang dihasilkan. Sisanya masih banyak yang terbuang ke sungai, laut, atau ditimbun tanpa pengelolaan.

Dampak Sampah Plastik Indonesia Berskala Global

Menurut Hanif, sampah plastik dari Indonesia bisa berdampak hingga ke wilayah internasional.

"Kalau pun tidak selesai ditangani, dampaknya bukan cuma kita. Plastik bermerek dari Jember dan Banyuwangi bisa sampai ke Karibia. Ini persoalan global," jelasnya.

Pemerintah akan menyuarakan hal ini dalam pertemuan INC 5.2 di Jenewa, sebagai bagian dari upaya menyusun kebijakan global terkait polusi plastik.

Langkah-Langkah Indonesia Tangani Sampah Plastik

Hanif menyampaikan bahwa Indonesia telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya:

  • Melarang impor scrap plastik sejak November 2024

  • Mendorong penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) melalui program TPS3R

  • Pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengubah sampah menjadi energi

  • Larangan penggunaan plastik sekali pakai (single-use plastic) di beberapa daerah seperti Bali dan Labuan Bajo

"Kami mendorong penuh daerah yang sudah melarang single use plastik. Bali kami apresiasi dan telah menjadi contoh bagi daerah lain," ujarnya.

Peta Jalan dan Target 100 Persen Kelola Sampah di 2029

KLH juga telah merilis peta jalan pengelolaan sampah oleh produsen melalui UU No. 75 Tahun 2019, meskipun implementasinya masih bersifat sukarela.

Presiden menargetkan pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029, dan KLH rutin melakukan evaluasi kesiapan daerah-daerah dalam mengelola sampah secara mandiri.

"Pemerintah butuh dukungan pembiayaan dan kebijakan yang terintegrasi untuk menyelesaikan masalah ini," tegas Hanif.

Pilihan Untukmu